SAMPIT, PROKALTENG.CO – Impian puluhan warga Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk menunaikan ibadah umroh kandas setelah menjadi korban penipuan oknum pegawai travel asal Kalimantan Selatan (Kalsel). Total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp900 juta.
Salah satu korban, Ahmad Ansori. Mengungkapkan bahwa 26 warga dari Desa Gerombol dan Desa Kelampan Besar tertipu oleh seorang pria berinisial SY, staf di sebuah perusahaan travel umroh resmi di Kalsel yang memiliki cabang di Palangka Raya.
Menurut Ansori. Para korban diminta mendaftar dan melunasi biaya perjalanan umroh sebesar Rp35,5 juta per orang. Pelaku meyakinkan bahwa keberangkatan akan segera dilakukan. Namun, selama hampir setahun, jadwal keberangkatan dibatalkan tiga kali dengan alasan yang berbeda-beda.
“Pertama batal karena katanya dana belum terkumpul, kedua batal saat Ramadan karena berdekatan dengan musim haji, dan yang terakhir pada 9 Agustus lalu dibatalkan tanpa alasan jelas,” ujar Ansori usai melapor ke Polres Kotim, Kamis malam (14/8).
Kecurigaan memuncak ketika Ansori mendatangi kantor pusat travel di Banjarmasin. Di sana, ia mendapati fakta mengejutkan: seluruh calon jemaah dari Kalteng tidak terdaftar sama sekali, meski travel tersebut tetap memberangkatkan rombongan umroh dari daerah lain.
“Ternyata uang kami tidak pernah disetor ke pihak travel. Tidak ada satu pun nama jemaah dari Kalteng di data keberangkatan. Uang itu murni digelapkan SY,” tegasnya.
Ansori menuturkan, pembayaran dilakukan baik melalui transfer ke rekening pribadi pelaku maupun tunai. Bahkan, pelaku sempat membagikan perlengkapan umroh seperti tas dan baju untuk meyakinkan korban, termasuk membawa satu koper contoh.
Kepercayaan korban semakin besar karena informasi keberangkatan diumumkan di pengajian oleh seorang guru yang ternyata juga menjadi korban. Pelaku diketahui merupakan ipar dari ustaz tersebut, dan menjanjikan umroh gratis bagi ustaz jika berhasil mengajak jemaah dalam jumlah tertentu.
“Banyak yang ikut karena percaya pada guru ngaji. Bahkan gurunya juga tertipu,” kata Ansori.
Kerugian total diperkirakan mencapai Rp923 juta. Dari pengakuan pelaku, seluruh uang digunakan untuk kebutuhan pribadi dan menutup utang, sementara ia tidak memiliki aset untuk mengganti kerugian.
Pelaku akhirnya menyerahkan diri, menumpang travel dari Banjarmasin, dan dijemput korban di Samuda sebelum diserahkan ke Polsek Pulau Hanaut. Kasus ini kini ditangani Polres Kotim.
“Harapan kami, uang bisa kembali. Tapi kalau memang harus melalui jalur hukum, kami serahkan sepenuhnya ke polisi,” pungkas Ansori.(bah/kpg)