32.4 C
Jakarta
Tuesday, August 12, 2025

Kalteng Masuk Provinsi Prioritas Penanganan Karhutla, Data Lengkap Dirilis Akhir Tahun

PROKALTENG.CO – Kalimantan Tengah (Kalteng) termasuk dalam enam provinsi prioritas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Kementerian Kehutanan memastikan akan mengumumkan secara lengkap hasil penegakan hukum hingga rencana pemulihan hutan dan restorasi lahan mineral serta gambut terbakar di provinsi prioritas tersebut pada akhir 2025.

Dilansir dari ANTARA, enam provinsi prioritas itu adalah Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

“Semua disampaikan lengkap akhir tahun ini, atau secepatnya September nanti,” kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat ditemui di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan, berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), musim kemarau masih berlangsung hingga September. Karena itu, langkah pencegahan dan penanggulangan karhutla di enam provinsi, termasuk Kalteng, tetap berjalan aktif. Pemerintah daerah diminta mengerahkan maksimal armada darat dan udara hingga kemarau berakhir.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Sparepart Alat Berat Ditangkap Polisi

Koordinasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah juga diminta terus berjalan selaras dengan analisa cuaca, agar potensi titik api baru dapat segera diantisipasi.

Berdasarkan pola empat tahunan, karhutla di Indonesia cenderung meningkat pada tahun-tahun tertentu karena pengaruh anomali cuaca, diperparah aktivitas membuka lahan dengan cara dibakar. Namun, data Kementerian Kehutanan menunjukkan tren penurunan signifikan, dari 1,8 juta hektare pada 2015 menjadi 1 juta hektare pada 2019, dan 600 ribu hektare pada 2023.

Sementara medio Januari–Juni 2025, peta indikasi Kementerian Kehutanan mencatat lebih dari 8.000 hektare lahan terbakar, 80,15 persen di antaranya berada di kawasan gambut.

Raja Juli menyampaikan, pemerintah bakal mempublikasikan daftar tersangka kasus karhutla, baik perorangan maupun korporasi, secara reguler sebagai bentuk komitmen transparansi.

Baca Juga :  Air Asia dan Batik Dilarang ke Pontianak, Pemerintah Diminta Bersikap

“Penegakan hukum tidak hanya untuk menghukum pelaku, tetapi juga sebagai efek jera dan edukasi publik agar pembakaran lahan tidak terulang,” tegasnya.

Menteri Kehutanan juga menegaskan koordinasi dengan Kapolri, setiap kapolda, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan, serta Kementerian Lingkungan akan dilakukan secara komprehensif demi mengungkap kasus dan memperkuat pencegahan di lapangan. (ant)

PROKALTENG.CO – Kalimantan Tengah (Kalteng) termasuk dalam enam provinsi prioritas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Kementerian Kehutanan memastikan akan mengumumkan secara lengkap hasil penegakan hukum hingga rencana pemulihan hutan dan restorasi lahan mineral serta gambut terbakar di provinsi prioritas tersebut pada akhir 2025.

Dilansir dari ANTARA, enam provinsi prioritas itu adalah Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

“Semua disampaikan lengkap akhir tahun ini, atau secepatnya September nanti,” kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat ditemui di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan, berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), musim kemarau masih berlangsung hingga September. Karena itu, langkah pencegahan dan penanggulangan karhutla di enam provinsi, termasuk Kalteng, tetap berjalan aktif. Pemerintah daerah diminta mengerahkan maksimal armada darat dan udara hingga kemarau berakhir.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Sparepart Alat Berat Ditangkap Polisi

Koordinasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah juga diminta terus berjalan selaras dengan analisa cuaca, agar potensi titik api baru dapat segera diantisipasi.

Berdasarkan pola empat tahunan, karhutla di Indonesia cenderung meningkat pada tahun-tahun tertentu karena pengaruh anomali cuaca, diperparah aktivitas membuka lahan dengan cara dibakar. Namun, data Kementerian Kehutanan menunjukkan tren penurunan signifikan, dari 1,8 juta hektare pada 2015 menjadi 1 juta hektare pada 2019, dan 600 ribu hektare pada 2023.

Sementara medio Januari–Juni 2025, peta indikasi Kementerian Kehutanan mencatat lebih dari 8.000 hektare lahan terbakar, 80,15 persen di antaranya berada di kawasan gambut.

Raja Juli menyampaikan, pemerintah bakal mempublikasikan daftar tersangka kasus karhutla, baik perorangan maupun korporasi, secara reguler sebagai bentuk komitmen transparansi.

Baca Juga :  Air Asia dan Batik Dilarang ke Pontianak, Pemerintah Diminta Bersikap

“Penegakan hukum tidak hanya untuk menghukum pelaku, tetapi juga sebagai efek jera dan edukasi publik agar pembakaran lahan tidak terulang,” tegasnya.

Menteri Kehutanan juga menegaskan koordinasi dengan Kapolri, setiap kapolda, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan, serta Kementerian Lingkungan akan dilakukan secara komprehensif demi mengungkap kasus dan memperkuat pencegahan di lapangan. (ant)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/