31.9 C
Jakarta
Tuesday, August 5, 2025

Dislutkan Kalteng Ajak Masyarakat Perangi IUU Fishing demi Ketahanan Pangan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sri Widanarni, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing atau penangkapan ikan yang ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur.

“IUU Fishing adalah ancaman nyata bagi ketahanan pangan, keberlangsungan sumber daya laut, dan mata pencaharian nelayan lokal,” ujar Sri Widanarni, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, IUU Fishing merupakan tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem laut secara serius.

“Jika dibiarkan, praktik ini bisa menghabiskan stok ikan, menurunkan hasil tangkapan nelayan kecil, dan mengganggu keseimbangan ekosistem,” tegasnya.

Menurut Sri, keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan kegiatan perikanan yang mencurigakan sangat penting. Edukasi tentang pentingnya menangkap ikan secara legal, terdata, dan sesuai aturan menjadi salah satu fokus Dinas Kelautan dan Perikanan Kalteng.

Baca Juga :  Agus Mardianto Sabet Medali Emas TIMO 2025, Harumkan Nama Kalteng

“Mari kita jaga laut kita bersama. Karena laut adalah tanggung jawab kita bersama,” pesan Sri Widanarni.

Melalui edukasi berkelanjutan, Pemprov Kalteng berharap kesadaran kolektif terhadap pentingnya menjaga kelestarian laut semakin meningkat, demi masa depan pangan dan kesejahteraan masyarakat pesisir yang berkelanjutan. (hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sri Widanarni, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing atau penangkapan ikan yang ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur.

“IUU Fishing adalah ancaman nyata bagi ketahanan pangan, keberlangsungan sumber daya laut, dan mata pencaharian nelayan lokal,” ujar Sri Widanarni, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, IUU Fishing merupakan tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem laut secara serius.

“Jika dibiarkan, praktik ini bisa menghabiskan stok ikan, menurunkan hasil tangkapan nelayan kecil, dan mengganggu keseimbangan ekosistem,” tegasnya.

Menurut Sri, keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan kegiatan perikanan yang mencurigakan sangat penting. Edukasi tentang pentingnya menangkap ikan secara legal, terdata, dan sesuai aturan menjadi salah satu fokus Dinas Kelautan dan Perikanan Kalteng.

Baca Juga :  Agus Mardianto Sabet Medali Emas TIMO 2025, Harumkan Nama Kalteng

“Mari kita jaga laut kita bersama. Karena laut adalah tanggung jawab kita bersama,” pesan Sri Widanarni.

Melalui edukasi berkelanjutan, Pemprov Kalteng berharap kesadaran kolektif terhadap pentingnya menjaga kelestarian laut semakin meningkat, demi masa depan pangan dan kesejahteraan masyarakat pesisir yang berkelanjutan. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/