PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran beserta Ketua TP PKK Aisyah Thisia Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo beserta istri Nunu Andriani Edy Pratowo hadir dalam acara Kenal Pamit Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng dari Undang Mugopal kepada Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Jumat malam (18/7/2025).
Acara kenal pamit Kajati Kalteng tersebut berlangsung hangat, penuh kekeluargaan namun tetap khidmat. Turut hadir secara khusus Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI Asep N. Mulyana.
Undang Mugopal memimpin Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng selama kurang lebih 1 tahun 9 bulan, kini ia berpindah tugas sebagai Sekretaris Jaksa Agung Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI. Adapun Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol sebelumnya menjabat sebagai Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.
Gubernur Agustiar Sabran dalam sambutannya merasa terharu karena berpisah dengan salah satu sahabat. Atas nama seluruh masyarakat Kalteng, gubernur menyampaikan terima kasih dan juga apresiasi yang setinggi-tingginya bagi Undang Mugopal, atas kerja sama dan dedikasi selama menjabat sebagai Kajati Kalteng.
“Kami mendoakan, semoga Bapak diberikan kesehatan dan kesuksesan selalu, dan tali silaturahmi kita tidak pernah putus,” harap Gubernur.
Kepada Kajati Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, Gubernur sampaikan selamat datang dan selamat bertugas.
“Saya yakin, dengan segala pengalaman yang dimiliki, Bapak Agus Sahat akan mampu memimpin Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah ke depan, dan sekaligus memperkuat jalinan sinergi mengawal program-program strategis pembangunan di Bumi Tambun Bungai, agar berjalan baik, efisien, transparan, dan berkeadilan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan istimewa tersebut, Undang Mugopal menyampaikan terima kasih kepada Gubernur dan jajaran Forkopimda, serta permohonan maaf bila ada kekhilafan selama menjabat dan berharap dapat terus menjalin silaturahmi.
Ungkapan syukur pun disampaikan Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol atas amanah baru sebagai Kajati di Kalteng. Pria kelahiran Sampit ini berharap keberadaannya dapat diterima dan nantinya mampu berkolaborasi, bersinergi dengan Pemprov Kalteng serta unsur Forkopimda lainnya.
Sementara itu, Jampidum Nana N. Mulyana menyampaikan pesan Jaksa Agung Burhanudin, agar selalu menjaga kearifan lokal, mampu berkolaborasi dengan pimpinan daerah agar mudah berkoordinasi.
Turut hadir Plt. Sekda Leonard S. Ampung, Bupati/Walikota se-Kalteng, unsur Forkopimda Provinsi Kalteng dan jajaran Kejati Kalteng. (hfz)