29.8 C
Jakarta
Friday, July 18, 2025

Satpol PP Harus Lebih Proaktif Menindak Peredaran Rokok Ilegal di Katingan

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Katingan. DIimbau untuk kembali mengintensifkan penertiban dan pengawasan rutin terhadap peredaran rokok ilegal.

Langkah ini dinilai penting guna mengantisipasi kerugian negara akibat maraknya peredaran barang tanpa cukai tersebut.

Anggota DPRD Kabupaten Katingan, H. Hanafi, menyampaikan, peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat tidak boleh dibiarkan berlanjut. “Rokok ilegal ini sangat merugikan negara dari segi pendapatan cukai. Oleh karena itu, Satpol PP harus lebih proaktif dalam menindak peredarannya,” tegas Hanafi, Jumat (18/7).

Hanafi menekankan pentingnya sinergi antara Satpol PP dengan instansi terkait lainnya. Seperti Bea Cukai dan kepolisian, dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. Koordinasi yang baik diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para pelaku dan menekan angka peredaran rokok ilegal di wilayah Katingan.

Baca Juga :  Orang Tua Tidak Perlu Takut Memberikan Imunisasi bagi Anaknya

“Kerja sama lintas sektoral akan memberikan dampak yang lebih signifikan dalam memberantas peredaran rokok ilegal ini,” tambahnya.

Oleh sebab itu dia berharap dengan adanya penertiban dan pengawasan yang lebih ketat, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Katingan dapat ditekan secara signifikan. “Hal ini tidak hanya akan menyelamatkan potensi pendapatan negara, tetapi juga melindungi masyarakat dari konsumsi produk yang tidak terjamin kualitasnya,” tandas H. Hanafi.(eri/kpg)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Katingan. DIimbau untuk kembali mengintensifkan penertiban dan pengawasan rutin terhadap peredaran rokok ilegal.

Langkah ini dinilai penting guna mengantisipasi kerugian negara akibat maraknya peredaran barang tanpa cukai tersebut.

Anggota DPRD Kabupaten Katingan, H. Hanafi, menyampaikan, peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat tidak boleh dibiarkan berlanjut. “Rokok ilegal ini sangat merugikan negara dari segi pendapatan cukai. Oleh karena itu, Satpol PP harus lebih proaktif dalam menindak peredarannya,” tegas Hanafi, Jumat (18/7).

Hanafi menekankan pentingnya sinergi antara Satpol PP dengan instansi terkait lainnya. Seperti Bea Cukai dan kepolisian, dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. Koordinasi yang baik diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para pelaku dan menekan angka peredaran rokok ilegal di wilayah Katingan.

Baca Juga :  Orang Tua Tidak Perlu Takut Memberikan Imunisasi bagi Anaknya

“Kerja sama lintas sektoral akan memberikan dampak yang lebih signifikan dalam memberantas peredaran rokok ilegal ini,” tambahnya.

Oleh sebab itu dia berharap dengan adanya penertiban dan pengawasan yang lebih ketat, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Katingan dapat ditekan secara signifikan. “Hal ini tidak hanya akan menyelamatkan potensi pendapatan negara, tetapi juga melindungi masyarakat dari konsumsi produk yang tidak terjamin kualitasnya,” tandas H. Hanafi.(eri/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/