31.9 C
Jakarta
Thursday, July 17, 2025

DPMPTSP Kalteng Gelar Evaluasi Triwulan, Dorong Inovasi dan Peningkatan PAD

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Untuk memperkuat kualitas pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja PTSP Triwulan II Tahun 2025, Senin (14/7). Agenda ini menghadirkan seluruh Perangkat Daerah (PD) teknis se-Kalteng di Aula Kantor DPMPTSP Provinsi Kalteng.

Evaluasi ini menjadi wadah bersama untuk mengukur efektivitas pelaksanaan pelayanan perizinan, baik berusaha maupun nonperizinan, serta mengidentifikasi hambatan di lapangan. Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng, Sutoyo, menyampaikan apresiasi atas kinerja para petugas yang telah memberikan pelayanan maksimal di awal tahun.

“Tujuan dilaksanakannya rapat ini adalah sebagai evaluasi kegiatan pelaksanaan perizinan berusaha dan non perizinan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan PTSP di Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Baca Juga :  BUMD Bisa Jadi Pilar untuk Meningkatkan PAD

“Selain itu, rapat ini juga membahas berbagai kendala yang dihadapi oleh petugas penyelenggara pelayanan terpadu satu pintu ketika melakukan pelayanan terkait perizinan berusaha. Beberapa di antaranya yaitu terkait perubahan regulasi serta belum sinkronnya sistem perizinan antara OSS dan juga Amdalnet,” sambungnya.

Lebih jauh, Sutoyo menekankan pentingnya inovasi dalam pelayanan publik guna mendongkrak PAD dan memberikan manfaat jangka panjang.

“Berikan inovasi-inovasi dalam pelayanan, sehingga ke depannya pelayanan akan lebih baik lagi. Selain itu juga, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar nantinya generasi penerus kita dapat menikmatinya,” bebernya.

Senada, Kepala Bidang PTSP Esther Mutiara L. Tobing menambahkan bahwa setiap poin yang dibahas harus ditindaklanjuti secara sistematis dan sesuai regulasi.

Baca Juga :  Gubernur Sugianto Sabran Harapkan Agustiar - Edy Bisa Optimalkan PAD Kalteng

“Terkait perubahan kebijakan dan kewenangan terkait perizinan dan non perizinan yang ada, diperlukan koordinasi terkait regulasi-regulasi yang berubah sehingga mekanisme penyelenggaraan PTSP dapat segera menyesuaikan dengan regulasi-regulasi terbaru tersebut,” pungkasnya.

Sebagai bentuk evaluasi rutin, rapat koordinasi ini digelar setiap triwulan sebagai upaya berkelanjutan memperbaiki layanan publik secara menyeluruh di Kalimantan Tengah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri pejabat eselon III DPMPTSP Provinsi Kalteng, serta petugas Front Office dan Back Office dari PD teknis lingkup Pemprov Kalteng seperti Dinas Kehutanan, ESDM, Lingkungan Hidup, Ketahanan Pangan, Perkebunan, PUPR, Kebudayaan dan Pariwisata, Perdagangan dan Perindustrian, Kelautan dan Perikanan, Pendidikan, hingga Badan Kesbangpol. (mmckalteng)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Untuk memperkuat kualitas pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja PTSP Triwulan II Tahun 2025, Senin (14/7). Agenda ini menghadirkan seluruh Perangkat Daerah (PD) teknis se-Kalteng di Aula Kantor DPMPTSP Provinsi Kalteng.

Evaluasi ini menjadi wadah bersama untuk mengukur efektivitas pelaksanaan pelayanan perizinan, baik berusaha maupun nonperizinan, serta mengidentifikasi hambatan di lapangan. Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng, Sutoyo, menyampaikan apresiasi atas kinerja para petugas yang telah memberikan pelayanan maksimal di awal tahun.

“Tujuan dilaksanakannya rapat ini adalah sebagai evaluasi kegiatan pelaksanaan perizinan berusaha dan non perizinan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan PTSP di Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Baca Juga :  BUMD Bisa Jadi Pilar untuk Meningkatkan PAD

“Selain itu, rapat ini juga membahas berbagai kendala yang dihadapi oleh petugas penyelenggara pelayanan terpadu satu pintu ketika melakukan pelayanan terkait perizinan berusaha. Beberapa di antaranya yaitu terkait perubahan regulasi serta belum sinkronnya sistem perizinan antara OSS dan juga Amdalnet,” sambungnya.

Lebih jauh, Sutoyo menekankan pentingnya inovasi dalam pelayanan publik guna mendongkrak PAD dan memberikan manfaat jangka panjang.

“Berikan inovasi-inovasi dalam pelayanan, sehingga ke depannya pelayanan akan lebih baik lagi. Selain itu juga, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar nantinya generasi penerus kita dapat menikmatinya,” bebernya.

Senada, Kepala Bidang PTSP Esther Mutiara L. Tobing menambahkan bahwa setiap poin yang dibahas harus ditindaklanjuti secara sistematis dan sesuai regulasi.

Baca Juga :  Gubernur Sugianto Sabran Harapkan Agustiar - Edy Bisa Optimalkan PAD Kalteng

“Terkait perubahan kebijakan dan kewenangan terkait perizinan dan non perizinan yang ada, diperlukan koordinasi terkait regulasi-regulasi yang berubah sehingga mekanisme penyelenggaraan PTSP dapat segera menyesuaikan dengan regulasi-regulasi terbaru tersebut,” pungkasnya.

Sebagai bentuk evaluasi rutin, rapat koordinasi ini digelar setiap triwulan sebagai upaya berkelanjutan memperbaiki layanan publik secara menyeluruh di Kalimantan Tengah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri pejabat eselon III DPMPTSP Provinsi Kalteng, serta petugas Front Office dan Back Office dari PD teknis lingkup Pemprov Kalteng seperti Dinas Kehutanan, ESDM, Lingkungan Hidup, Ketahanan Pangan, Perkebunan, PUPR, Kebudayaan dan Pariwisata, Perdagangan dan Perindustrian, Kelautan dan Perikanan, Pendidikan, hingga Badan Kesbangpol. (mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/