SUKAMARA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Sukamara naikan honor guru PAUD se Kabupaten Sukamara. Hal tersebut diungkapkan Bupati Sukamara, Masduki, saat melakukan pertemuan dengan seluruh guru PAUD se Kabupaten Sukamara, di Aula Kantor Bupati Sukamara, belum lama ini.
“Dalam pertemuan ini membahas terkait keluh kesah guru PAUD yang harus berjibaku mendidik anak-anak usia dini, namun selama ini tidak di apresiasi dengan gaji yang layak,” ucap Masduki.
Diketahui selama ini gaji atau honor guru PAUD di Kabupaten Sukamara masih di angka Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu perbulan. “Sehingga dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan, maka kesejahteraan guru perlu ditingkatkan, dan PAUD adalah pendidikan pertama bagi anak-anak Kabupaten Sukamara,” bebernya.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati besaran honor atau gaji yang akan diterima oleh para guru PAUD di Kabupaten Sukamara minimal Rp 1 juta rupiah perbulan.
“Jadi ini bentuk perhatian kami kepada guru PAUD untuk memberikan honor yang lebih layak dan standar paling bawah Rp 1 juta rupiah perbulan. Saya juga meminta para guru untuk memberikan pendidikan yang terbaik untuk anak-anak kita, karena PAUD adalah pondasi dari pendidikan awal,” tandasnya. (nhz/ans)