PROKALTENG.CO-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Rata-Rata Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) bulan Juni 2025 pada level USD 69,33 per barel.
Angka tersebut naik dari ICP Mei 2025 sebesar USD 62,75 per barel.
Penetapan ini tercantum pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 229.K/MG.03/MEM.M/2025 tentang Harga Minyak Mentah Bulan Juni 2025 tanggal 3 Juli 2025.
Kenaikan ICP Juni 2025 dan harga minyak mentah utama di pasar internasional dipengaruhi oleh kekhawatiran pasar pada kendala pasokan minyak mentah akibat peningkatan ketegangan geopolitik di wilayah Timur Tengah.
Dimulai dari serangkaian serangan udara yang melibatkan Amerika Serikat (AS), Iran, dan Israel, hingga ancaman penutupan Selat Hormuz oleh Iran yang dapat berdampak pada kelancaran arus perdagangan minyak dunia.
“Adanya ketegangan geopolitik di Timur Tengah mendukung terjadinya spekulasi dan sentimen pasar yang memperkuat lonjakan harga minyak dunia di pasar berjangka, akibat pembelian minyak untuk mengantisipasi kenaikan lebih lanjut,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tri Winarno di Brasilia, Brasil, Jumat (11/7/2025).
Tak hanya itu, berdasarkan laporan OPEC bulan Juni, terdapat revisi kenaikan permintaan minyak dunia untuk kuartal 3/2025 dan full year 2025 dibandingkan dengan perkiraan sebelumnya, masing-masing sebesar 0,14 juta barel per hari.
Serta terdapat peningkatan permintaan minyak di AS, dikarenakan memasuki driving season atau musim mengemudi.
“Faktor lain yang menyebabkan kenaikan harga minyak mentah bulan Juni 2025 adalah penurunan nilai tukar dolar AS di bulan Juni 2025 yang mendorong investor global untuk masuk ke komoditas minyak dan berdampak pada peningkatan permintaan minyak,” jelas Tri. (ara/opi/jpg)