30.9 C
Jakarta
Friday, July 4, 2025

Pemkab Seruyan Bahas Langkah Preventif Antisipasi Aliran Keagamaan Menyimpang

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Seruyan terus memperkuat langkah antisipasi terhadap potensi penyebaran aliran keagamaan yang dinilai menyimpang. Salah satu upayanya yakni melalui Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) yang digelar di Aula Kantor Bupati Seruyan, Rabu (2/6/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rakor sebelumnya yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Seruyan. Dalam pertemuan tersebut, dibahas strategi pencegahan penyebaran paham keagamaan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Rapat dihadiri unsur Kejaksaan, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Hadir pula Wakil Bupati Seruyan H. Supian, S.Ag., yang menegaskan pentingnya menjaga kerukunan umat beragama di daerah.

Baca Juga :  Seruyan Siap Laksanakan Tes SKB CPNS

“Pemerintah daerah akan menindaklanjuti setiap persoalan keagamaan dengan pendekatan persuasif dan dialogis,” kata Supian dalam rapat.

Salah satu isu yang disorot yakni keberadaan aliran Ahmadiyah di wilayah Unit 5. Berdasarkan fatwa MUI pusat yang menyatakan Ahmadiyah sebagai aliran sesat, rapat menyepakati agar MUI Kabupaten Seruyan melaksanakan tindak lanjut di tingkat lokal.

Beberapa rekomendasi yang muncul antara lain sosialisasi melalui ceramah dan tabligh akbar, pengawasan ketat pada proses pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA), serta pembatasan administrasi kependudukan bagi penganut aliran tersebut.

Para peserta rapat juga menyepakati pentingnya melibatkan FKUB Provinsi untuk menjembatani komunikasi, sekaligus mencari solusi yang adil dan tidak menimbulkan gesekan di masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Sudah Anggarkan Dana untuk SK Marbut

Langkah dialogis pun akan ditempuh dengan mengundang tokoh-tokoh agama serta perwakilan Ahmadiyah untuk mencapai kesepakatan damai dan mencegah penyebaran ajaran yang dianggap menyimpang.

Pemerintah berharap upaya ini mampu menjaga stabilitas wilayah dan memperkuat harmoni antarumat beragama di Bumi Gawi Hatantiring. (tim)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Seruyan terus memperkuat langkah antisipasi terhadap potensi penyebaran aliran keagamaan yang dinilai menyimpang. Salah satu upayanya yakni melalui Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) yang digelar di Aula Kantor Bupati Seruyan, Rabu (2/6/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rakor sebelumnya yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Seruyan. Dalam pertemuan tersebut, dibahas strategi pencegahan penyebaran paham keagamaan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Rapat dihadiri unsur Kejaksaan, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Hadir pula Wakil Bupati Seruyan H. Supian, S.Ag., yang menegaskan pentingnya menjaga kerukunan umat beragama di daerah.

Baca Juga :  Seruyan Siap Laksanakan Tes SKB CPNS

“Pemerintah daerah akan menindaklanjuti setiap persoalan keagamaan dengan pendekatan persuasif dan dialogis,” kata Supian dalam rapat.

Salah satu isu yang disorot yakni keberadaan aliran Ahmadiyah di wilayah Unit 5. Berdasarkan fatwa MUI pusat yang menyatakan Ahmadiyah sebagai aliran sesat, rapat menyepakati agar MUI Kabupaten Seruyan melaksanakan tindak lanjut di tingkat lokal.

Beberapa rekomendasi yang muncul antara lain sosialisasi melalui ceramah dan tabligh akbar, pengawasan ketat pada proses pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA), serta pembatasan administrasi kependudukan bagi penganut aliran tersebut.

Para peserta rapat juga menyepakati pentingnya melibatkan FKUB Provinsi untuk menjembatani komunikasi, sekaligus mencari solusi yang adil dan tidak menimbulkan gesekan di masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Sudah Anggarkan Dana untuk SK Marbut

Langkah dialogis pun akan ditempuh dengan mengundang tokoh-tokoh agama serta perwakilan Ahmadiyah untuk mencapai kesepakatan damai dan mencegah penyebaran ajaran yang dianggap menyimpang.

Pemerintah berharap upaya ini mampu menjaga stabilitas wilayah dan memperkuat harmoni antarumat beragama di Bumi Gawi Hatantiring. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/