KASONGAN, PROKALTENG.CO – Muatan angkutan barang yang melebihi batas tonase jalan kembali menjadi perhatian serius di Kabupaten Katingan. Kondisi ini disinyalir menjadi penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan di wilayah tersebut.
Menanggapi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan kembali menyerukan kesadaran kepada seluruh pelaku usaha.
Anggota DPRD Kabupaten Katingan H Fahmi Fauzi, menegaskan pentingnya kesadaran bagi pelaku usaha, baik di sektor perkebunan sawit, perkayuan, maupun angkutan bahan bakar minyak (BBM).
“Baik yang bergerak di perkebunan sawit, maupun usaha yang bergerak di perkayuan. Termasuk juga mungkin angkutan BBM,” ujar Fahmi, Rabu (2/7).
Dijelaskan H Fahmi, permasalahan ini mungkin tidak akan menjadi isu besar di daerah yang infrastruktur jalannya sudah kokoh. Namun, kondisi jalan di Kabupaten Katingan memiliki keterbatasan. “Di daerah kita ini, cuma delapan ton saja kapasitasnya,” terangnya.
Merujuk pada daya dukung maksimal jalan di Katingan. Maka perlu dipikirkan juga dengan kondisi jalan. “Jangan membawa muatan berlebihan. Karena dampaknya sangat merugikan masyarakat Katingan,” ujarnya.
Oleh karena itu, dia kembali menekankan pentingnya kesadaran dari para pelaku usaha di Kabupaten Katingan, untuk mematuhi batas tonase demi menjaga keberlangsungan infrastruktur jalan dan masyarakat.(eri/kpg)