PROKALTENG.CO-Pekerja atau buruh masih ada yang mengeluh terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan yang sampai saat ini belum mereka terima.
BSU BPJS Ketenagakerjaan merupakan program bantuan yang diberikan oleh pemerintah guna meningkatkan daya beli buruh atau pekerja yang berpenghasilan rendah.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan tersebut melalui bank Himbara yang digunakan oleh masing-masing peserta.
Adapun bank Himbara yang dimaksud adalah BRI, BNI, Mandiri, hingga BTN. Peserta hanya perlu mencairkan bantuan subsidi tersebut melalui bank yang mereka gunakan.
Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, BSU akan diberikan oleh pemerintah sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan. Maka, peserta yang memenuhi syarat akan menerima uang sebesar Rp600 ribu untuk periode Juni dan Juli.
Kemnaker menjelaskan melalui akun Instagram resminya, @kemnaker, bahwa penyaluran BSU periode ini tidak dikenakan potongan apa pun. Dengan kata lain, uang yang diterima oleh peserta diberikan secara utuh.
Lalu, apa yang menyebabkan peserta BSU belum menerima uang di rekening mereka? Baca selengkapnya pada artikel ini.
Dalam hal ini, sedikitnya ada 4 hal yang menyebabkan BSU BPJS Ketenagakerjaan belum dicairkan oleh pemerintah, yaitu sebagai berikut:
- Disalurkan secara bertahap
Proses penyaluran BSU yang dilakukan secara bertahap menyebabkan masih adanya peserta yang belum menerima bantuan.
Hal ini selaras dengan proses pengiriman di tahun-tahun sebelumnya yang juga dilakukan secara bertahap ke rekening masing-masing peserta.
- Masih proses verifikasi dan validasi
Adapun yang kedua, bisa jadi Kemnaker masih melakukan proses verifikasi dan validasi, sehingga penyaluran BSU belum dilakukan.
Kedua proses tersebut sangat penting, mengingat penyaluran bantuan subsidi ini harus tepat sasaran kepada orang yang benar-benar memenuhi persyaratan.
- Terjadi masalah teknis
Masalah teknis juga menjadi salah satu penyebab BSU BPJS Ketenagakerjaan belum disalurkan oleh pemerintah.
Oleh karena itu, Kemnaker terus melakukan perbaikan data agar tidak terjadi kesalahan.
- Pemadanan data
Pemadanan data atau pencocokan antara data BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker, dan bank penyalur memerlukan waktu yang cukup lama.
Hal ini menyebabkan proses penyaluran bisa sedikit tertunda.
Pemadanan data ini dilakukan agar proses penyaluran tepat sasaran dan tidak terjadi kesalahan pengiriman dana bantuan.
Selain itu, pastikan kamu adalah penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut:
Masuk ke laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id baik melalui ponsel atau perangkat lain yang kamu miliki.
Masukkan NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, email, dan nomor handphone yang masih aktif.
Pastikan nomor HP dan email yang digunakan aktif agar kamu bisa mendapatkan informasi terkait penyaluran BSU.
Apabila muncul centang hijau, berarti nama atau NIK kamu terdaftar sebagai penerima BSU.
Namun, jika ada tulisan “Data masih dalam proses verifikasi”, kamu perlu melengkapi data rekening agar proses penyaluran bisa dilaksanakan.
Demikian faktor-faktor yang menyebabkan proses penyaluran BSU belum tersalurkan sepenuhnya.(jpg)