27.4 C
Jakarta
Saturday, July 5, 2025

Pemerintah Daerah Berkomitmen Mengelola Anggaran Secara Hati-Hati dan Terukur

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), menyampaikan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, dengan proyeksi penurunan pendapatan mencapai lebih dari Rp62 miliar dan lonjakan defisit hingga hampir Rp96 miliar.

Dalam rapat paripurna ke-19 masa persidangan III tahun sidang 2025 DPRD Kotim, Senin (30/6), Bupati Kotim Halikinnor memaparkan bahwa penyesuaian APBD merupakan respons atas realisasi pendapatan dan belanja selama tahun berjalan serta dinamika keuangan yang berkembang.

“Revisi anggaran ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi perencanaan, efektivitas penyerapan anggaran, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh,” ujarnya di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Rincian Perubahan APBD 2025 adalah untuk pendapatan daerah, sebelum perubahan Rp 2.284.188.714.000. Sementara setelah perubahan Rp 2.221.265.767.000, atau terjadi penurunan Rp 62.922.947.000

Baca Juga :  Tinjau Depo Sampah, Bupati : Kondisi Jalan Masuk Rusak Parah, Tidak Bisa Dilalui

Sementara itu, untuk belanja daerah sebelum perubahan mencapai Rp2.352.307.199.900. Namun setelah perubahan mencapai Rp2.385.294.593.700, atau ada kenaikan Rp 32.987.393.800.

Di sisi lain defisit anggaran, yang awalnya hanya Rp 68.118.485.900, namun setelah revisi naik jadi Rp 164.028.826.700, atau melonjak sekitar Rp 95.910.340.800. Untuk pembiayaan daerah penerimaan pembiayaan dari Rp 78.118.485.900 menjadi Rp 247.730.651.371, atau ada kenaikan sekitar Rp 169.612.165.471.

Untuk pengeluaran pembiayaan tetap di angka Rp 10.000.000.000 pembiayaan netto yang awalnya Rp 68.118.485.900 menjadi Rp 237.730.651.371.

Menurut Halikinnor, perubahan ini penting dilakukan agar struktur anggaran tetap adaptif terhadap kebutuhan pembangunan daerah dan perubahan asumsi makroekonomi yang memengaruhi potensi penerimaan dan kebutuhan belanja.

Baca Juga :  PPS Kotim Diminta Jaga Integritas, Profesionalitas dan Netralitas Sebagai Penyelenggara Pilkada

“Kita harus tetap menjaga keseimbangan fiskal meskipun dengan tantangan fiskal yang meningkat. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengelola anggaran secara hati-hati dan terukur,” tutupnya. (bah/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), menyampaikan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, dengan proyeksi penurunan pendapatan mencapai lebih dari Rp62 miliar dan lonjakan defisit hingga hampir Rp96 miliar.

Dalam rapat paripurna ke-19 masa persidangan III tahun sidang 2025 DPRD Kotim, Senin (30/6), Bupati Kotim Halikinnor memaparkan bahwa penyesuaian APBD merupakan respons atas realisasi pendapatan dan belanja selama tahun berjalan serta dinamika keuangan yang berkembang.

“Revisi anggaran ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi perencanaan, efektivitas penyerapan anggaran, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh,” ujarnya di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Rincian Perubahan APBD 2025 adalah untuk pendapatan daerah, sebelum perubahan Rp 2.284.188.714.000. Sementara setelah perubahan Rp 2.221.265.767.000, atau terjadi penurunan Rp 62.922.947.000

Baca Juga :  Tinjau Depo Sampah, Bupati : Kondisi Jalan Masuk Rusak Parah, Tidak Bisa Dilalui

Sementara itu, untuk belanja daerah sebelum perubahan mencapai Rp2.352.307.199.900. Namun setelah perubahan mencapai Rp2.385.294.593.700, atau ada kenaikan Rp 32.987.393.800.

Di sisi lain defisit anggaran, yang awalnya hanya Rp 68.118.485.900, namun setelah revisi naik jadi Rp 164.028.826.700, atau melonjak sekitar Rp 95.910.340.800. Untuk pembiayaan daerah penerimaan pembiayaan dari Rp 78.118.485.900 menjadi Rp 247.730.651.371, atau ada kenaikan sekitar Rp 169.612.165.471.

Untuk pengeluaran pembiayaan tetap di angka Rp 10.000.000.000 pembiayaan netto yang awalnya Rp 68.118.485.900 menjadi Rp 237.730.651.371.

Menurut Halikinnor, perubahan ini penting dilakukan agar struktur anggaran tetap adaptif terhadap kebutuhan pembangunan daerah dan perubahan asumsi makroekonomi yang memengaruhi potensi penerimaan dan kebutuhan belanja.

Baca Juga :  PPS Kotim Diminta Jaga Integritas, Profesionalitas dan Netralitas Sebagai Penyelenggara Pilkada

“Kita harus tetap menjaga keseimbangan fiskal meskipun dengan tantangan fiskal yang meningkat. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengelola anggaran secara hati-hati dan terukur,” tutupnya. (bah/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru