29.5 C
Jakarta
Wednesday, June 25, 2025

Tidak Ada Toleransi Bagi Aksi Balapan Liar yang Mengganggu Ketertiban dan Keselamatan Masyarakat

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin memberikan perhatian serius terhadap aksi balap liar yang menabrak warga hingga berakibat meninggal dunia.

“Akan menjadi atensi saya dan yang mengganggu ketertiban umum dan keselamatan masyarakat tidak ada toleransi,” ujar Fairid pada Senin, (23/6/2025).

Pria nomor satu di Pemerintah Kota Palangka Raya itu mengatakan. Dirinya juga telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resort Kota Palangka Raya untuk melakukan tindakan tegas.

Selain itu. Unsur Pemko Palangka Raya melalui Satpol PP dan Dinas Perhubungan juga melakukan patrol, guna melakukan tindakan deteksi dini dan pencegahan aksi balap liar.

Fairid meminta masyarakat yang memiliki hobi berkendara berkecepatan tinggi, untuk memanfaatkan Sirkuit Sabaru dalam mengasah dan mengembangkan hobinya pada tempat dan waktu yang tepat.

Baca Juga :  Achmad Zaini Mengajak Masyarakat Bersama-sama Raih Kembali Adipura

“Pemerintah sudah menyediakan Sirkuit Sabaru. Balap liar, selain melanggar undang-undang lalu lintas juga melanggar ketertiban dan keamanan masyarakat pengguna jalan,” katanya.

Fairid kembali meminta para pelaku balap liar menghentikan tindakan pelanggaran hukum itu agar tidak ada lagi korban jiwa akibat aksi kebut-kebutan di jalan raya.

Diberitakan sebelnya, kejadian di Jalan Adonis Samad, Kelurahan Panarung itu, aksi balap liar sejumlah pemuda menyebabkan seorang pengemudi ojek daring (ojol) atas nama Luqman Hidayat (23) yang tertabrak meninggal dunia di tempat. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin memberikan perhatian serius terhadap aksi balap liar yang menabrak warga hingga berakibat meninggal dunia.

“Akan menjadi atensi saya dan yang mengganggu ketertiban umum dan keselamatan masyarakat tidak ada toleransi,” ujar Fairid pada Senin, (23/6/2025).

Pria nomor satu di Pemerintah Kota Palangka Raya itu mengatakan. Dirinya juga telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resort Kota Palangka Raya untuk melakukan tindakan tegas.

Selain itu. Unsur Pemko Palangka Raya melalui Satpol PP dan Dinas Perhubungan juga melakukan patrol, guna melakukan tindakan deteksi dini dan pencegahan aksi balap liar.

Fairid meminta masyarakat yang memiliki hobi berkendara berkecepatan tinggi, untuk memanfaatkan Sirkuit Sabaru dalam mengasah dan mengembangkan hobinya pada tempat dan waktu yang tepat.

Baca Juga :  Achmad Zaini Mengajak Masyarakat Bersama-sama Raih Kembali Adipura

“Pemerintah sudah menyediakan Sirkuit Sabaru. Balap liar, selain melanggar undang-undang lalu lintas juga melanggar ketertiban dan keamanan masyarakat pengguna jalan,” katanya.

Fairid kembali meminta para pelaku balap liar menghentikan tindakan pelanggaran hukum itu agar tidak ada lagi korban jiwa akibat aksi kebut-kebutan di jalan raya.

Diberitakan sebelnya, kejadian di Jalan Adonis Samad, Kelurahan Panarung itu, aksi balap liar sejumlah pemuda menyebabkan seorang pengemudi ojek daring (ojol) atas nama Luqman Hidayat (23) yang tertabrak meninggal dunia di tempat. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/