PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugiyarto, menanggapi serius insiden pengendara ojek online (ojol) yang ditabrak oleh aksi dugaan balap liar.
Sugiyarto menegaskan, kejadian tersebut menjadi tanggung jawab bersama, dan tidak boleh hanya dibebankan kepada institusi pendidikan semata.
“Ini tanggung jawab semua pihak. Jangan hanya diserahkan kepada sekolah. Kalau pun pelakunya anak sekolah atau mahasiswa, tetap menjadi pembelajaran bersama, terutama bagi orang tua agar senantiasa mengarahkan anak-anaknya,” kata Sugiyarto kepada awak media, Senin (23/6).
Legislator dari fraksi Partai Gerindra ini mengimbau, jika memang ada anak muda yang memiliki hobi balapan, agar diarahkan ke tempat yang sesuai dan aman.
“Jangan balapan di jalan umum. Itu sangat membahayakan, bukan hanya diri sendiri tapi juga pengguna jalan lain. Cari tempat balapan yang resmi,” tegasnya.
Mantan Wakil Bupati Lamandau ini juga mendorong pihak sekolah dan perguruan tinggi untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar dan mahasiswa. Terkait bahaya serta konsekuensi balapan liar. Menurutnya, edukasi dari lingkungan sekolah sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Sugiyarto menyoroti pentingnya dukungan pemerintah, daerah dalam menyediakan dan membenahi sarana serta prasarana untuk kegiatan otomotif yang positif.“Kalau memang ada yang hobi ke sana, ya diarahkan ke sana. Pemerintah harus hadir dalam penyediaan fasilitas yang memadai,” ujarnya.
Tak kalah penting, sambungnya, aparat kepolisian juga diharapkan rutin melakukan patroli, terutama di lokasi-lokasi yang rawan digunakan untuk balapan liar. “Biasanya kalau hari libur, tempat sepi seperti kawasan bandara itu dijadikan ajang balapan. Ini harus diantisipasi dengan patroli dan pembinaan,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika dibiarkan tanpa pengawasan, lokasi rawan itu bisa terus menjadi titik balapan liar yang membahayakan masyarakat sekitar. Bahkan tak jarang, muncul protes dari warga karena terganggu dengan aktivitas ilegal tersebut.
Terkait wacana pemberlakuan jam malam, Sugiyarto menilai hal itu belum perlu diterapkan. “Kalau jam malam itu sifatnya darurat. Ini kan kejadian malam hari saat libur. Maka pendekatannya lebih ke pengawasan di titik-titik rawan balapan, bukan dengan membatasi aktivitas masyarakat secara umum,” pungkasnya.
Sekadar diketahui. Kecelakaan maut akibat dugaan aksi balap liar kembali menelan korban jiwa di Kota Palangka Raya. Korban adalah Luqman (23), pengemudi ojek online (ojol) yang tewas di tempat usai motor yang dikendarainya ditabrak dari belakang oleh pengendara lain di kawasan simpang Jalan Casadova, Jalan Adonis Samad, Jumat malam (20/6/2025), sekitar pukul 23.00 WIB.(hfz)