PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Insiden kecelakaan air di Sungai Kahayan beberapa waktu lalu memicu keprihatinan mendalam dari DPRD Kota Palangka Raya. Jalur transportasi air yang vital bagi mobilitas warga itu dinilai belum dilengkapi standar keselamatan memadai, termasuk minimnya rambu-rambu peringatan.
Sungai Kahayan, sebagai jalur utama transportasi sungai di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah, masih menghadapi tantangan dari sisi fasilitas penunjang keamanan pelayaran. Kondisi ini mendapat sorotan dari legislatif daerah yang mendorong peningkatan perlindungan bagi para pengguna jalur air.
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, H.M. Khemal Nasery, menekankan pentingnya pemasangan rambu-rambu sungai di titik-titik rawan sebagai bentuk langkah pencegahan dini terhadap kecelakaan.
“Kami mendorong agar rambu-rambu lalu lintas sungai segera diperbanyak, terutama di area tikungan atau tempat yang rawan tabrakan. Ini untuk mengingatkan pengguna agar lebih waspada saat melintas,” katanya, Kamis (15/5/2025).
Ia menambahkan, rambu-rambu yang telah rusak atau tidak lagi berfungsi juga harus segera diganti, dan anak-anak sungai yang kerap dijadikan jalur alternatif oleh warga perlu diberi penanda yang jelas.
“Beberapa anak sungai digunakan sebagai jalur potong oleh masyarakat, tapi minim tanda. Itu bisa berbahaya kalau tidak ada informasi visual yang memadai,” ujarnya.
Khemal juga menyoroti realitas bahwa transportasi sungai masih menjadi kebutuhan utama di beberapa wilayah, mengingat kondisi geografis kota yang belum sepenuhnya didukung akses darat.
“Kita paham bahwa tidak semua wilayah bisa dijangkau lewat jalan darat. Jadi transportasi air tetap dibutuhkan. Maka yang harus kita perkuat adalah aspek keamanannya,” ungkapnya.
Selain itu, ia mendorong masyarakat untuk memastikan perahu dan kapal yang digunakan dalam kondisi layak, serta melengkapi alat keselamatan seperti pelampung dan lampu penerangan.
“Setiap perahu idealnya dilengkapi dengan lampu sorot dan penerangan. Ini penting agar saat melintas malam hari atau dalam kondisi berkabut, kapal lain bisa melihat keberadaannya,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar muatan kapal disesuaikan dengan kapasitasnya, terutama saat melewati wilayah sungai yang mengalami pendangkalan atau penyempitan.
“Jangan paksakan kapal dengan muatan berlebih melintas di jalur yang dangkal. Itu sangat berisiko, apalagi saat air sedang surut,” tuturnya.
Khemal berharap adanya kerjasama antara pemerintah, operator transportasi sungai, dan masyarakat dalam menciptakan budaya keselamatan di perairan.
“Kita harus mulai dari langkah pencegahan. Kalau semua pihak peduli, angka kecelakaan bisa terus ditekan dan bahkan dihilangkan sepenuhnya,” pungkasnya. (ndo)