32.8 C
Jakarta
Thursday, May 15, 2025

Peserta Seleksi PPPK Tahap II Diwanti-wanti Tak Tergiur Godaan Calo yang Menawarkan Kelulusan

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif mewanti-wanti agar peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Tahap II tahun anggaran (TA) 2024 untuk tak tergiur godaan calo. Khususnya, yang menawarkan kelulusan dengan syarat membayar sejumlah uang.

Saat ini, seleksi PPPK Tahap II TA 2024 memang masih berlangsung. Seleksi memasuki fase pelaksanaan seleksi kompetensi yang telah berlangsung sejak 22 April sampai dengan 31 Mei 2025.

Dia memastikan, rangkaian seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) dilakukan secara transparan dan terbuka. Hasil seleksi pun dapat langsung disimak melalui akun Youtube dari masing-masing kanwil BKN di daerah.

Karenanya, ia meminta, jika peserta mendapat tawaran tersebut maka segera melapor. “Laporkan langsung kepada petugas BKN yang ada, apabila menemukan oknum tersebut. Apabila oknum tersebut adalah petugas BKN, laporkan kepada saya agar dapat saya pecat,” tegas Zudan dalam keterangan resminya Rabu (14/5).

Baca Juga :  BRI Perkuat Sinergi dengan Badan Kepegawaian Negara untuk Peningkatan Layanan Perbankan

Selain itu, Zudan turut menyampaikan, bahwa seleksi ini bukan hanya sekadar tes biasa. Akan tetapi, peserta sedang membangun masa depan untuk berjuang memenuhi panggilan negara dalam membangun bangsa.

“Masa depan anda masih panjang, Indonesia terus memanggil. Terus bersemangat, jangan mudah menyerah. Hidup kita masih akan sangat panjang dan negara membutuhkan ide, inovasi, dan karya-karyamu,” ungkapnya.

Hasil seleksi PPPK Tahap II sendiri dijadwalkan 16 sampai 25 Juni 2025. Adapun ketentuan ini telah disampaikan berdasarkan pada surat edaran (SE) BKN No: 6540/B-KS.04.01/SD/E/2025 tertanggal 30 April 2025.

Usai pengumuman nanti, rencananya panitia seleksi nasional (Panselnas) CASN akan menerapkan kebijakan optimalisasi. Yakni, upaya pengisian formasi kosong pada hasil seleksi PPPK tahap 2 yang diambil dari honorer tidak lulus PPPK Tahap I, dengan ranking terbaik sesuai kriteria pelamar prioritas.

Baca Juga :  Putrajaya Dipilih Jadi Ibu Kota Negara lantaran Strategis

Selanjutnya, bagi honorer yang tidak mendapatkan formasi di tahap optimalisasi maka akan dialihkan menjadi PPPK Paruh Waktu. Tak ada istilah gagal pada seleksi PPPK 2024. Sebab, seleksi PPPK TA 2024 memang dikhususkan untuk honorer dalam rangka penataan pegawai di instansi-instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.(jpc)

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif mewanti-wanti agar peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Tahap II tahun anggaran (TA) 2024 untuk tak tergiur godaan calo. Khususnya, yang menawarkan kelulusan dengan syarat membayar sejumlah uang.

Saat ini, seleksi PPPK Tahap II TA 2024 memang masih berlangsung. Seleksi memasuki fase pelaksanaan seleksi kompetensi yang telah berlangsung sejak 22 April sampai dengan 31 Mei 2025.

Dia memastikan, rangkaian seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) dilakukan secara transparan dan terbuka. Hasil seleksi pun dapat langsung disimak melalui akun Youtube dari masing-masing kanwil BKN di daerah.

Karenanya, ia meminta, jika peserta mendapat tawaran tersebut maka segera melapor. “Laporkan langsung kepada petugas BKN yang ada, apabila menemukan oknum tersebut. Apabila oknum tersebut adalah petugas BKN, laporkan kepada saya agar dapat saya pecat,” tegas Zudan dalam keterangan resminya Rabu (14/5).

Baca Juga :  BRI Perkuat Sinergi dengan Badan Kepegawaian Negara untuk Peningkatan Layanan Perbankan

Selain itu, Zudan turut menyampaikan, bahwa seleksi ini bukan hanya sekadar tes biasa. Akan tetapi, peserta sedang membangun masa depan untuk berjuang memenuhi panggilan negara dalam membangun bangsa.

“Masa depan anda masih panjang, Indonesia terus memanggil. Terus bersemangat, jangan mudah menyerah. Hidup kita masih akan sangat panjang dan negara membutuhkan ide, inovasi, dan karya-karyamu,” ungkapnya.

Hasil seleksi PPPK Tahap II sendiri dijadwalkan 16 sampai 25 Juni 2025. Adapun ketentuan ini telah disampaikan berdasarkan pada surat edaran (SE) BKN No: 6540/B-KS.04.01/SD/E/2025 tertanggal 30 April 2025.

Usai pengumuman nanti, rencananya panitia seleksi nasional (Panselnas) CASN akan menerapkan kebijakan optimalisasi. Yakni, upaya pengisian formasi kosong pada hasil seleksi PPPK tahap 2 yang diambil dari honorer tidak lulus PPPK Tahap I, dengan ranking terbaik sesuai kriteria pelamar prioritas.

Baca Juga :  Putrajaya Dipilih Jadi Ibu Kota Negara lantaran Strategis

Selanjutnya, bagi honorer yang tidak mendapatkan formasi di tahap optimalisasi maka akan dialihkan menjadi PPPK Paruh Waktu. Tak ada istilah gagal pada seleksi PPPK 2024. Sebab, seleksi PPPK TA 2024 memang dikhususkan untuk honorer dalam rangka penataan pegawai di instansi-instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.(jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru