Diperlakukan tidak adil memang sangat menyakitkan. Sapalagi jika terjadi karena alasan yang tidak masuk akal seperti kondisi fisik dan ras seseorang. Salah satu yang perilaku diskriminasi yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari adalah terhadap kelompok disabilitas
Tanpa disadari perilaku tidak adil terhadap kelompok etnis atau ras tertentu juga sering muncul di sekitar kita. Bebasnya akses ke media sosial seperti sekarang, membuat diskriminasi berbasis ras sering terlihat di berbagai platform media sosial.
Kaum disabilitas juga kerap menghadapi hambatan dalam mengakses fasilitas umum yang mencerminkan ketidakadilan di banyak aspek kehidupan. Sebagian orang menganggap reaksi diskriminasi tersebut terlalu sensitif dan berlebihan.
Namun jika anda suatu saat berkunjung ke negara-negara yang mengutamakan kesetaraan, seperti Australia, Kanada, dan Inggris, tindakan diskriminatif tersebut dapat berujung pada pidana penjara.
Itulah sebabnya kita harus menghormati martabat dan hak orang lain dimanapun berada. Jangan sampai kebiasaan buruk tersebut justru menjadi bumerang saat kita berada di negara lain, yang menyebabkan pelanggaran (blacklist).
Mengutip dari laman verywellmind.com, berikut adalah 10 bentuk diskriminasi yang harus kita hindari di dalam kehidupan sehari-hari.
Contoh nyata bentuk diskriminasi
Diskriminasi usia
Diskriminasi usia adalah perlakuan tidak adil karena umur seseorang. Misalnya sebuah asumsi bahwa orang yang lebih tua tidak bersedia belajar keterampilan baru. Keengganan mempekerjakan atau mempromosikan seseorang yang lebih tua.
Diskriminasi usia meliputi perilaku pemecatan dari perusahaan karena usia yang sudah tua, tidak dipromosikan karena usia, dan tidak mendapatkan pelatihan, tidak diberi tugas karena usia.
Diskriminasi disabilitas
Disabilitas dilindungi hukum termasuk seseorang yang sakit kanker, disabilitas pikiran, diabetes, atau berbagai kondisi lainnya.
Diskriminasi ini bisa berbentuk secara langsung, misalnya tidak mempekerjakan seseorang karena menanggung penyakit kronis, mengecualikan bagi penyandang disabilitas, kegagalan dalam memberikan akomodasi yang wajar.
Diskriminasi orientasi seksual
Diskriminasi orientasi seksual terjadi ketika seseorang diperlakukan tidak adil karena orientasi seksualnya. Diskriminasi ini bisa berbentuk penolakan akan layanan perumahan, pekerjaan, pelecehan verbal dan fisik.
Status sebagai orang tua
Diskriminasi ini terjadi karena status seseorang sebagai orang tua atau yang belum memiliki anak. Contohnya antara lain:
Dipecat karena hamil
Jam kerja dikurangi karena punya anak
Lembur lebih lama karena tidak punya anak
Tidak dipromosikan karena punya anak
Dipindahkan ke posisi lain karena melahirkan
Diskriminasi agama
Diskriminasi agama adalah perlakuan yang berbeda terhadap seseorang karena keyakinan dan praktik keagamaannya. Sikap ini berupa perilaku yang tidak menyenangkan seperti mengejek praktik keagamaan orang lain, tidak diberi ruang ibadah, dikucilkan karena perbedaan keyakinan, dan dihina karena praktik agama tertentu
Diskriminasi asal kebangsaan
Diskriminasi ini muncul ketika seseorang diperlakukan tidak adil karena tempat lahir, budaya, keturunan, dan karakteristik bahasa mereka. Termasuk tindakan menolak pekerja karena aksennya, melecehkan karena kebangsaan mereka, candaan atau komentar rasis di dunia nyata maupun media sosial, sehingga menciptakan lingkungan yang tidak bersahabat.
Diskriminasi kehamilan
Bentuk diskriminasi kehamilan salah satunya adalah tidak diberikan cuti melahirkan dan hamil, atau tidak dipekerjakan lagi karena hamil
Pelecehan seksual
Pelecehan seksual melibatkan pendekatan seksual yang tidak diinginkan oleh korban, termasuk pada komentar, sentuhan, gestur, komunikasi tertulis, dan pendekatan fisik lainnya.
Diskriminasi ras
Diskriminasi juga bisa terjadi karena memperlakukan orang secara berbeda karena jenis kelamin, menolak mempekerjakan seseorang karena ras tertentu, atau melecehkan seseorang karena warna kulitnya
Retalisasi
Perilaku balas dendam kepada pelapor juga termasuk perbuatan diskriminasi. Contohnya mengancam, melecehkan, atau memperingatkan secara tidak adil pelapor, memecat dan menurunkan jabatan si pelapor, atau menolak promosi karir si pelapor.(jpc)