PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Polsek Rakumpit menyambangi masyarakat pada wilayah hukumnya untuk menyampaikan sejumlah imbauan mewaspadai tindak kriminalitas dan kebakaran rumah.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Kapolsek, Iptu Joko Susilo bersama personel. Salah satunya yakni saat menyambangi masyarakat di wilayah Kelurahan Pager, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (4/4/2025).
Kapolresta, Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Iptu Joko Susilo mengungkapkan bahwa imbauan kamtibmas yang disampaikan kepada masyarakat yakni tentang kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas dan peristiwa kebakaran.
“Kami mengingatkan agar masyarakat setempat senantiasa waspada dan berhati-hati terhadap tindak kriminalitas hingga peristiwa kebakaran yang belakangan ini marak terjadi, khususnya pada kawasan pemukiman,” ungkapnya.
Iptu Joko juga mengingatkan masyarakat agar selalu ingat untuk mengamankan barang-barang berharga ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Termasuk juga memadamkan arus listrik dan peralatan elektronik.
“Selain itu juga mengimbau agar tidak ragu untuk melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat, mengetahui atau bahkan mengalami suatu tindak kriminalitas, yang pastinya akan segera kami tanggapi dan tindak lanjuti sesuai dengan prosedur,” tandasnya. (hms/jef)