PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dua jam terkurung di kamar mandi, seorang bocah cilik (bocil) di Kota Palangka Raya akhirnya terbebas. Ya, diketahui sebelumnya peristiwa yang sempat membuat panik keluarganya itu, terjadi Selasa, (25/3/2025) saat bocil ini tengah mandi dan terkunci di dalam.
Bocil yang tidak diketahui identitasnya itu, bisa bernafas lega dan tertawa lepas setelah tim petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya berhasil membebaskan dan membukakan pintu kamar mandinya yang terkunci tersebut.
Menurut koordinator lapangan DPKP, Sucipto bahwa pihaknya menerima laporan terkait kejadian tersebut.
“Setelah menerima laporan masyarakat, kami segera ke tempat kejadian. Kami melakukan penyelamatan dengan masuk melalui ventilasi udara di belakang,” ujarnya.
Setelah masuk ke kamar mandi dari ventilasi tersebut, petugas berhasil membuka pintu dari dalam. Kurang lebih hanya 30 menit saja untuk menyelamatkan anak tersebut.
“Menurut keterangan orangtuanya sudah terkunci selama dua jam. Waktu kami masuk lewat atas dan membuka pintu dari dalam, memang kondisi pintunya berkarat. Mungkin karena sering kecipratan air dan bisa juga air hujan dari luar,” kata Sucipto lagi. (jef/hnd)