31.6 C
Jakarta
Wednesday, March 26, 2025

Operasi Satgas PKH di Lamandau Dipertanyakan Hasilnya

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –Belum ada informasi resmi mengenai lahan yang telah ditertibkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kabupaten Lamandau, saat ini membuat tanda tanya besar dan kecemasan di kalangan masyarakat.

Pasalnya, keheningan informasi ini, dinilai dapat memicu spekulasi dan memperdalam ketidakpercayaan publik terhadap transparansi proses penegakan hukum di wilayah tersebut.

Seorang warga Nanga Bulik yang enggan menyebutkan namanya, mengungkapkan bahwa kekecewaannya atas kurangnya informasi publik terkait operasi Satgas PKH.

“Ada apa dan kenapa kok tidak ada informasi resmi lahan mana yang sudah ditertibkan? Ini menjadi tanda tanya besar bagi kami,” ujarnya kepada wartawan, Senin (24/3).

Pernyataan tersebut mencerminkan keresahan yang dirasakan oleh warga Lamandau yang merasa tidak ada keterbukaan terkait informasi yang berdampak langsung pada lingkungan ini.

Baca Juga :  Ramadan, Eratkan Silaturahmi

“Hal ini menimbulkan kekhawatiran. Sedangkan di kabupaten lain bermunculan di pemberitaan penertiban lahan tersebut. Percuma melakukan pergerakan apabila masyarakat tidak mengetahuinya,” jelasnya.

Upaya konfirmasi kepada tim Satgas PKH dan pengawas penegak hukum di kabupaten setempat hingga saat ini belum membuahkan hasil sama sekali.

Enggan untuk memberikan keterangan resmi, semakin memperkuat kecurigaan adanya ketidaktransparanan dalam pelaksanaan operasi penertiban kawasan hutan ini. Ketiadaan informasi publik mengenai lokasi dan hasil penertiban menimbulkan beberapa pertanyaan krusial.

Apakah ada upaya untuk melindungi kepentingan tertentu?  Keengganan untuk mempublikasikan informasi resmi dapat menimbulkan spekulasi mengenai kemungkinan adanya kepentingan tertentu yang dilindungi dan diprioritaskan di atas kepentingan publik. (bib)

Baca Juga :  Dewan Dukung Pembentukan Satgas PPA

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –Belum ada informasi resmi mengenai lahan yang telah ditertibkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kabupaten Lamandau, saat ini membuat tanda tanya besar dan kecemasan di kalangan masyarakat.

Pasalnya, keheningan informasi ini, dinilai dapat memicu spekulasi dan memperdalam ketidakpercayaan publik terhadap transparansi proses penegakan hukum di wilayah tersebut.

Seorang warga Nanga Bulik yang enggan menyebutkan namanya, mengungkapkan bahwa kekecewaannya atas kurangnya informasi publik terkait operasi Satgas PKH.

“Ada apa dan kenapa kok tidak ada informasi resmi lahan mana yang sudah ditertibkan? Ini menjadi tanda tanya besar bagi kami,” ujarnya kepada wartawan, Senin (24/3).

Pernyataan tersebut mencerminkan keresahan yang dirasakan oleh warga Lamandau yang merasa tidak ada keterbukaan terkait informasi yang berdampak langsung pada lingkungan ini.

Baca Juga :  Ramadan, Eratkan Silaturahmi

“Hal ini menimbulkan kekhawatiran. Sedangkan di kabupaten lain bermunculan di pemberitaan penertiban lahan tersebut. Percuma melakukan pergerakan apabila masyarakat tidak mengetahuinya,” jelasnya.

Upaya konfirmasi kepada tim Satgas PKH dan pengawas penegak hukum di kabupaten setempat hingga saat ini belum membuahkan hasil sama sekali.

Enggan untuk memberikan keterangan resmi, semakin memperkuat kecurigaan adanya ketidaktransparanan dalam pelaksanaan operasi penertiban kawasan hutan ini. Ketiadaan informasi publik mengenai lokasi dan hasil penertiban menimbulkan beberapa pertanyaan krusial.

Apakah ada upaya untuk melindungi kepentingan tertentu?  Keengganan untuk mempublikasikan informasi resmi dapat menimbulkan spekulasi mengenai kemungkinan adanya kepentingan tertentu yang dilindungi dan diprioritaskan di atas kepentingan publik. (bib)

Baca Juga :  Dewan Dukung Pembentukan Satgas PPA

Terpopuler

Artikel Terbaru