JAKARTA – Perempuan berusia 52 tahun berinisial SM yang membawa
anjing masuk ke dalam Masjid Al Munawaroh, Kabupaten Bogor diduga mengalami
gangguan jiwa kategori cukup parah. Dokter Spesialis Kejiwaan, Esther Sinsuw
menyebut berdasar riwayatnya, SM pernah melakukan hal-hal yang tak wajar.
“Ada riwayatnya. Dan itu akan
kita omongkan dalam visum. Cukup parah,†kata dia di Rumah Sakit Polri, Kramat
Jati, Jakarta Timur, Selasa (2/7)
Sementara itu, Dokter Spesialis Kejiwaan
Henny Riana menambahkan, dalam beberapa kasus mereka yang mengalami gangguan
jiwa kerap tidak meminum obatnya lagi karena merasa sudah baikan. Tak jarang
juga mereka mengeluh malah mereka merasa jadi tak enak kalau obat masih
dikonsumsi, padahal hal itu tidaklah benar menurut dokter.
“Jadi dia tidak merasa sakit,
akhirnya dia tidak minum obat atau obat itu menimbulkan hal-hal yang tidak enak
buat dia. Kita maksudnya baik, tapi yang bersangkutan sesudah minum obat itu
kok enggak enak, saya enggak enak minum obat ini,†ucap Henny.
Sebelumnya, video viral seorang
wanita mengamuk dan membawa seekor anjing masuk ke dalam masjid. Wanita
berinisial SM itu juga mengenakan alas kaki di area salat jemaah masjid.
Wanita yang mengaku beragama
Katolik itu nampak berbicara kepada dua pria lawan bicaranya, dengan nada
keras. Ia sempat mempertanyakan suaminya yang masuk Islam dan dinikahkan di
masjid tersebut. (dhe/pojoksatu/kpc)