28 C
Jakarta
Thursday, March 13, 2025

Pemunduran Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK Keputusan Pemerintah Pusat

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas. Menegaskan bahwa pemunduran jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan keputusan pemerintah pusat.

“Sesuai jadwal terbaru. Pengangkatan CPNS yang awalnya dijadwalkan pada 1 Maret 2025 telah dimundurkan menjadi Oktober 2025. Sementara itu untuk PPPK pengangkatan yang seharusnya dilakukan tahun ini kini ditunda hingga Maret 2026,” kata  Kabid Pengadaan, Pemberhetian, Penghargaan dan Informasi BKPSDM Kabupaten Kapuas, Ismi Harja, S.AP, kepada prokalteng.co, Rabu (12/3/2025).

Untuk alasan spesifik kenapa ada penyesuaian jadwal ujar Ismi Harja. Pihaknya belum mendapatkan penjelasan rinci dari pusat. Namun. Keputusan tersebut sudah disepakati dalam rapat di pemerintah pusat.

Baca Juga :  Dinkes Kapuas: Perilaku BABS Berkontribusi pada Risiko Stunting

Terkait kekhawatiran peserta seleksi yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya, karena mengira akan segera diangkat BKPSDM Kapuas mengimbau agar mereka bersabar dan menyesuaikan diri dengan kebijakan yang ada.

“Kami paham ada yang sudah resign karena mengira akan segera menerima SK. Namun kami hanya bisa mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu kami menyarankan agar mereka tetap bekerja jika memungkinkan hingga pengangkatan resmi dilakukan,” tambahnya.

Ismi juga menegaskan bahwa pemunduran jadwal ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pengusulan NIP berjalan serempak di setiap daerah.

“Setiap instansi memiliki jumlah formasi yang berbeda. Jika pengusulan dilakukan dengan jadwal yang tidak seragam maka ada kemungkinan di satu daerah sudah selesai. Sementara daerah lain masih dalam tahap administrasi. Dengan adanya penyesuaian ini diharapkan semua daerah bisa menyelesaikan proses pengangkatan secara bersamaan,” jelasnya.

Baca Juga :  BPBD Kapuas Data Ulang Rumah Rusak, Bantuan Segera Disalurkan

BKPSDM Kapuas akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan menunggu kebijakan lebih lanjut terkait seleksi dan pengangkatan CPNS serta PPPK. Peserta seleksi diimbau untuk tetap mengikuti perkembangan informasi secara resmi dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum dikonfirmasi. (*/mta)

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas. Menegaskan bahwa pemunduran jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan keputusan pemerintah pusat.

“Sesuai jadwal terbaru. Pengangkatan CPNS yang awalnya dijadwalkan pada 1 Maret 2025 telah dimundurkan menjadi Oktober 2025. Sementara itu untuk PPPK pengangkatan yang seharusnya dilakukan tahun ini kini ditunda hingga Maret 2026,” kata  Kabid Pengadaan, Pemberhetian, Penghargaan dan Informasi BKPSDM Kabupaten Kapuas, Ismi Harja, S.AP, kepada prokalteng.co, Rabu (12/3/2025).

Untuk alasan spesifik kenapa ada penyesuaian jadwal ujar Ismi Harja. Pihaknya belum mendapatkan penjelasan rinci dari pusat. Namun. Keputusan tersebut sudah disepakati dalam rapat di pemerintah pusat.

Baca Juga :  Dinkes Kapuas: Perilaku BABS Berkontribusi pada Risiko Stunting

Terkait kekhawatiran peserta seleksi yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya, karena mengira akan segera diangkat BKPSDM Kapuas mengimbau agar mereka bersabar dan menyesuaikan diri dengan kebijakan yang ada.

“Kami paham ada yang sudah resign karena mengira akan segera menerima SK. Namun kami hanya bisa mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu kami menyarankan agar mereka tetap bekerja jika memungkinkan hingga pengangkatan resmi dilakukan,” tambahnya.

Ismi juga menegaskan bahwa pemunduran jadwal ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pengusulan NIP berjalan serempak di setiap daerah.

“Setiap instansi memiliki jumlah formasi yang berbeda. Jika pengusulan dilakukan dengan jadwal yang tidak seragam maka ada kemungkinan di satu daerah sudah selesai. Sementara daerah lain masih dalam tahap administrasi. Dengan adanya penyesuaian ini diharapkan semua daerah bisa menyelesaikan proses pengangkatan secara bersamaan,” jelasnya.

Baca Juga :  BPBD Kapuas Data Ulang Rumah Rusak, Bantuan Segera Disalurkan

BKPSDM Kapuas akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan menunggu kebijakan lebih lanjut terkait seleksi dan pengangkatan CPNS serta PPPK. Peserta seleksi diimbau untuk tetap mengikuti perkembangan informasi secara resmi dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum dikonfirmasi. (*/mta)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/