25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Ini 5 Arahan Gubernur Kalteng Untuk Antisipasi Karhutla

PALANGKA RAYA – Keberhasilan Pemerintah Provinsi (Pemprov)
menanggulangi kebakaram hutan dan lahan sejak 2016 sampai 2018 diapresiasi
Gubrrnur Kalteng. Namun, pada tahun 2019 ancaman kebakaran hutan dan lahan yang
lebih besar, karena adanya el-nino moderat.

Mengantisipasi ancaman tersebut,
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran langsung memimpin rapat koordinasi dan
peningakatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan tahun 2019 di Aula Eka
Hapakat Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (20/6/2019).

“Kita ketahui bersama, pada
tahun 2016, 2017, dan 2018 Kalteng berhasil menanggulangi dampak bencana
kebakaran hutan dan lahan lebih besar. Ini patut kita syukuri dan apresiasi
serta harus dipertahankan,” ucap Sugianto Sabran.

Dia mengingatkan, adanya prediksi
terkait el-nino moderat yang bisa menjadi ancaman serius bagi Kalteng. Sehingga
diperlukan langkah-langkah penting agar ancaman dapat diminimalisir, serta kebakaran
hutan dan lahan dapat diantisipasi.

Baca Juga :  Pemda Diminta Memasukkan Data Riil ke SDDKN

Dalam arahannya, gubernur
memberikan lima poin penting bagi seluruh instansi terkait, khususnya pemerintah
kabupaten/kota dalam upaya antisipasi dan penanggulangan karhutla.

Pertama sebut gubernur, pemeritnah
daerah kabupaten/kota agar menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran
hutan dan lahan melalui rapat koordinasi di tingkat kabupate/kota. Status siaga
ini menggantikan peringatan dini yang sudah ada, terutama warning mengenai
potensi terjadinya el-nino moderat tahun 2019.

“Jangan sampai terlambat
menetapkan status,” tegasnya.

Kedua, pemerintah kabupaten/kota
agar mengintensifkan patroli, sosialisasi, penyadartahuan, dan berbagai
langkah-langkah pencegahan, deteksi dini, pemadaman dini kebakaran hutan dan
lahan.

Ketiga, jika status siaga darurat
telah ditetapkan bupati/wali kota, segera bentuk satgasnya dan aktifkan
poskonya, bentuk pos-pos lapangan pada desa rawan kebakaran hutan dan lahan.

Keempat, pemerintah
kabupaten/kota agar mengoptimalkan peran tokoh adat, tokoh agama, tokoh
masyarakat, relawan/organisaai relawan, organisaai masyarakat, organisaai non
pemerintah dalam pencegahan dan pemadaman dini.

Baca Juga :  Kasus Covid-19 Meningkat di Kalteng, Plt Gubernur Lakukan Hal Ini

“Dukung peralatan dan tingkatkan
kapasitas mereka, sehingga dapat peran dalam penyadaran masyarakat di
wilayahnya untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, dan mereka sebagai
pihak pertama yang menangani kebakaran hutan dan lahan,” kata gubernur.

Kelima, pemerintah provinsi akan
menetapkan status siaga darurat bencana jika pemerintah kabupaten/kota telah
menetapkan status.

“Gubernur akan memimpin langsung
Satgas Karhutla tingkat provinsi. Sekda agar memonitor perkembangan penetapan
status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan oleh pemerintah kabupaten/kota,
jika memenuhi syarat segera ajukan penetapan status siaga darurat bencana
kebakaran tingkat provinsi,  sehingga
sinergitas penanganan kebakaran hutan dan lahan demi terwujudkan Kalteng bebas
asap tahun 2019,” ujarnya. (arj/nto)

PALANGKA RAYA – Keberhasilan Pemerintah Provinsi (Pemprov)
menanggulangi kebakaram hutan dan lahan sejak 2016 sampai 2018 diapresiasi
Gubrrnur Kalteng. Namun, pada tahun 2019 ancaman kebakaran hutan dan lahan yang
lebih besar, karena adanya el-nino moderat.

Mengantisipasi ancaman tersebut,
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran langsung memimpin rapat koordinasi dan
peningakatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan tahun 2019 di Aula Eka
Hapakat Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (20/6/2019).

“Kita ketahui bersama, pada
tahun 2016, 2017, dan 2018 Kalteng berhasil menanggulangi dampak bencana
kebakaran hutan dan lahan lebih besar. Ini patut kita syukuri dan apresiasi
serta harus dipertahankan,” ucap Sugianto Sabran.

Dia mengingatkan, adanya prediksi
terkait el-nino moderat yang bisa menjadi ancaman serius bagi Kalteng. Sehingga
diperlukan langkah-langkah penting agar ancaman dapat diminimalisir, serta kebakaran
hutan dan lahan dapat diantisipasi.

Baca Juga :  Pemda Diminta Memasukkan Data Riil ke SDDKN

Dalam arahannya, gubernur
memberikan lima poin penting bagi seluruh instansi terkait, khususnya pemerintah
kabupaten/kota dalam upaya antisipasi dan penanggulangan karhutla.

Pertama sebut gubernur, pemeritnah
daerah kabupaten/kota agar menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran
hutan dan lahan melalui rapat koordinasi di tingkat kabupate/kota. Status siaga
ini menggantikan peringatan dini yang sudah ada, terutama warning mengenai
potensi terjadinya el-nino moderat tahun 2019.

“Jangan sampai terlambat
menetapkan status,” tegasnya.

Kedua, pemerintah kabupaten/kota
agar mengintensifkan patroli, sosialisasi, penyadartahuan, dan berbagai
langkah-langkah pencegahan, deteksi dini, pemadaman dini kebakaran hutan dan
lahan.

Ketiga, jika status siaga darurat
telah ditetapkan bupati/wali kota, segera bentuk satgasnya dan aktifkan
poskonya, bentuk pos-pos lapangan pada desa rawan kebakaran hutan dan lahan.

Keempat, pemerintah
kabupaten/kota agar mengoptimalkan peran tokoh adat, tokoh agama, tokoh
masyarakat, relawan/organisaai relawan, organisaai masyarakat, organisaai non
pemerintah dalam pencegahan dan pemadaman dini.

Baca Juga :  Kasus Covid-19 Meningkat di Kalteng, Plt Gubernur Lakukan Hal Ini

“Dukung peralatan dan tingkatkan
kapasitas mereka, sehingga dapat peran dalam penyadaran masyarakat di
wilayahnya untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, dan mereka sebagai
pihak pertama yang menangani kebakaran hutan dan lahan,” kata gubernur.

Kelima, pemerintah provinsi akan
menetapkan status siaga darurat bencana jika pemerintah kabupaten/kota telah
menetapkan status.

“Gubernur akan memimpin langsung
Satgas Karhutla tingkat provinsi. Sekda agar memonitor perkembangan penetapan
status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan oleh pemerintah kabupaten/kota,
jika memenuhi syarat segera ajukan penetapan status siaga darurat bencana
kebakaran tingkat provinsi,  sehingga
sinergitas penanganan kebakaran hutan dan lahan demi terwujudkan Kalteng bebas
asap tahun 2019,” ujarnya. (arj/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru