34.5 C
Jakarta
Friday, March 14, 2025

Ada Delapan Hal Utama Menjadi Fokus Penggunaan Dana Desa

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati, mengingatkan kepada pemerintah desa (pemdes). Agar memperhatikan delapan fokus penggunaan dana desa (DD) dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.

Hal ini disampaikan Irawati saat memimpin musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) RKPD tingkat kecamatan di Kecamatan Kota Besi, beberapa waktu lalu.

“Setidaknya ada delapan hal utama yang menjadi fokus penggunaan dana desa. Saya minta agar ini menjadi perhatian serius dalam penyusunan RKPD 2026,” ujarnya.

Terkait dana desa, Irawati mengingatkan kepada para peserta musrenbang bahwa sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024, dana desa harus digunakan untuk mendukung delapan fokus utama.

Diantaranya, pertama penanganan kemiskinan ekstrem, dengan dana desa maksimal 15 persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa. Kedua, penguatan desa ramah lingkungan dan adaptif terhadap perubahan iklim. Ketiga, peningkatan layanan kesehatan dasar di desa, termasuk penanggulangan stunting dan penyakit menular.

Baca Juga :  Pusat Janjikan Pembangunan Gedung Arsip

Keempat, ketahanan pangan, dengan minimal 20 persen dari dana desa untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan pangan. Kelima, pengembangan potensi desa sesuai karakteristik lokal, seperti desa wisata dan agro ekonomi. Keenam, pemanfaatan teknologi untuk percepatan desa digital.

Ketujuh pembangunan berbasis padat karya tunai menggunakan bahan baku lokal. Dan kedelapan, program sektor prioritas lainnya seperti bantuan permodalan untuk BUMDes. Selain itu, Irawati juga mengingatkan bahwa dana desa dapat dialokasikan untuk operasional pemerintah desa, namun maksimal tiga persen dari total anggaran desa.

“Semua fokus ini wajib tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025 sesuai dengan kewenangan desa masing-masing,” tegasnya.

Irawati menjelaskan, bahwa musrenbang merupakan sarana penting untuk berdiskusi bersama dan merumuskan rencana pembangunan daerah untuk satu tahun ke depan. Meski banyak pencapaian yang sudah diraih dalam mewujudkan Kotim yang mandiri, maju, dan sejahtera.

Baca Juga :  Angkat Kearifan Lokal untuk Pemberantasan Narkoba di Kotim, Begini Penjelasan Badan Kesbangpol

Namun Irawati mengingatkan bahwa pembangunan yang diinginkan tidak akan terwujud tanpa dukungan dan kebersamaan seluruh pemangku kepentingan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, DPRD, dan semua pihak yang telah mendukung pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Situasi di Kotim saat ini cukup stabil dan aman berkat kerja sama kita semua,” ungkapnya.

Irawati juga berharap agar forum musrenbang ini bisa menghasilkan keputusan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, serta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjawab setiap permasalahan yang ada.

Ia yakin bahwa dengan perencanaan yang matang, program-program di tahun 2026 nanti bisa memberikan dampak positif bagi daerah. (sli/ens/kpg)

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati, mengingatkan kepada pemerintah desa (pemdes). Agar memperhatikan delapan fokus penggunaan dana desa (DD) dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.

Hal ini disampaikan Irawati saat memimpin musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) RKPD tingkat kecamatan di Kecamatan Kota Besi, beberapa waktu lalu.

“Setidaknya ada delapan hal utama yang menjadi fokus penggunaan dana desa. Saya minta agar ini menjadi perhatian serius dalam penyusunan RKPD 2026,” ujarnya.

Terkait dana desa, Irawati mengingatkan kepada para peserta musrenbang bahwa sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024, dana desa harus digunakan untuk mendukung delapan fokus utama.

Diantaranya, pertama penanganan kemiskinan ekstrem, dengan dana desa maksimal 15 persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa. Kedua, penguatan desa ramah lingkungan dan adaptif terhadap perubahan iklim. Ketiga, peningkatan layanan kesehatan dasar di desa, termasuk penanggulangan stunting dan penyakit menular.

Baca Juga :  Pusat Janjikan Pembangunan Gedung Arsip

Keempat, ketahanan pangan, dengan minimal 20 persen dari dana desa untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan pangan. Kelima, pengembangan potensi desa sesuai karakteristik lokal, seperti desa wisata dan agro ekonomi. Keenam, pemanfaatan teknologi untuk percepatan desa digital.

Ketujuh pembangunan berbasis padat karya tunai menggunakan bahan baku lokal. Dan kedelapan, program sektor prioritas lainnya seperti bantuan permodalan untuk BUMDes. Selain itu, Irawati juga mengingatkan bahwa dana desa dapat dialokasikan untuk operasional pemerintah desa, namun maksimal tiga persen dari total anggaran desa.

“Semua fokus ini wajib tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025 sesuai dengan kewenangan desa masing-masing,” tegasnya.

Irawati menjelaskan, bahwa musrenbang merupakan sarana penting untuk berdiskusi bersama dan merumuskan rencana pembangunan daerah untuk satu tahun ke depan. Meski banyak pencapaian yang sudah diraih dalam mewujudkan Kotim yang mandiri, maju, dan sejahtera.

Baca Juga :  Angkat Kearifan Lokal untuk Pemberantasan Narkoba di Kotim, Begini Penjelasan Badan Kesbangpol

Namun Irawati mengingatkan bahwa pembangunan yang diinginkan tidak akan terwujud tanpa dukungan dan kebersamaan seluruh pemangku kepentingan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, DPRD, dan semua pihak yang telah mendukung pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Situasi di Kotim saat ini cukup stabil dan aman berkat kerja sama kita semua,” ungkapnya.

Irawati juga berharap agar forum musrenbang ini bisa menghasilkan keputusan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, serta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjawab setiap permasalahan yang ada.

Ia yakin bahwa dengan perencanaan yang matang, program-program di tahun 2026 nanti bisa memberikan dampak positif bagi daerah. (sli/ens/kpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru