KUALA KURUN-Wacana
pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun pada tahun 2018 lalu
oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) dinilai gagal. Pasalnya,
pemkab berencana akan membenahi RSUD sesuai dengan standar Peraturan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia, khususnya masalah ruang rawat inap. Faktanya,
sampai sekarang realisasi terhadap pembenahan RSUD ini belum ada realisasi
nyata.
Anggota DPRD Kabupaten
Gumas, Heri A Junas pun angkat bicara terkait masalah ini. Dia beranggapan
pemerintah berbicara terlalu berlebihan terkait pengembanagn pembangunan RUSD
ini.
รขโฌลMembangun RSUD Kuala
Kurun sesuai dengan standar Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
sangatlah berat. Janganlah memaksakan wacana tersebut direalisasi, namun
anggaran tidak ada,รขโฌย ucap legislator dari daerah pemilihan I meliputi Kecamatan
Kurun, Sepang, dan Mihing Raya ini.
Dia berharap pemerintah
bisa lebih memfokus arah pembangunan Kabupaten Gunung Mas kepada skala
prioritas. รขโฌลFokus pembangunan ke skala prioritas bukan berdasarkan unsur
kepentingan,รขโฌย ucap pria yang akrab dipanggil Joe ini.
Terpisah, Anggota DPRD
Kabupaten Gumas Iswan B Guna juga angkat bicara. Dia mengatakan pengembangan
RSUD dan pembangunan rawat inap tersebut merupakan janji pemerintah yang belum
terealisasi, namun sudah diumumkan kepada masyarakat luas.
รขโฌลDahulunya kami dukung
rencana perluasan RSUD Kuala Kurun tersebut, sebab informasinya akan mengunakan
dana CSR dari perusahaan yang beroperasi di Gumas, namun kami tak mengira
wacana tersebut sampai sekarang belum terealisasi,รขโฌย ungkapnya.
Dia pun meminta kepada pemerintah, ke depan bisa
lebih mematangkan perencanaan pembangunan, sehingga tidak ada lagi kegagalan
suatu pembangunan yang berkaitan dengan pelayanan publik.(okt/uni)