30.6 C
Jakarta
Wednesday, November 27, 2024

Hutan Kota Bakal Direvitalisasi, Jadi Area Wisata dan Olahraga

NANGA BULIK – Hutan kota merupakan salah satu komponen ruang
terbuka hijau. Juga mempunyai fungsi penting bagi siklus kehidupan. Seperti
sistem hidrologi, menciptakan iklim mikro, menjaga keseimbangan oksigen (O2) dan
karbondioksida (CO2), serta meredam kebisingan.

Menyikapi pentingnya keberadaan
hutan kota, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau akan merevitalisasi hutan kota
di Nanga bulik. Yaitu yang terletak di Jalan Bukit Hibul Timur, Kecamatan
Bulik.

Hutan kota yang sempat terlantar itu
akan dibangun fasilitas umum. Mulai dari jogging track untuk olahraga serta
untuk wisata dalam kota. Sehingga masyarakat dapat memanfaatkan keberadaan
hutan kota dan berinteraksi langsung dengan hutan di sekitarnya.

“Karena hutan kota itu
berdiri di lahan milik pemerintah daerah, maka Pemkab Lamandau akan
berinisiatif untuk melakukan revitalisasi. Karena ruang terbuka hijau sangat
dibutuhkan oleh masyarakat, ” kata Bupati Lamandau Hendra Lesmana saat
meninjau langsung hutan kota tersebut bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (PUPR) Lamandau Ray Paskan, Kamis (13/6) lalu.

Baca Juga :  Kecamatan Selat Berhasil Raih Juara Umum

Hutan Kota Nanga Bulik berdiri
sejak 2010 melalui Keputusan Bupati Lamandau Nomor 100/70/ADPEM.2010. Sedangkan
kewenangan terhadap hutan kota berada di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
(DLHK) Kabupaten lamandau.

Hutan kota yang ada saat ini tercatat
seluas 1001,6 hektare yang terletak di Kelurahan Nanga Bulik, Desa Kujan, Desa Bumi
Agung dan Desa Sumber Mulya, Kecamatan Bulik.

Dinas Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Kabupaten Lamandau melalui Bidang Kehutanan, Maharudin  menjelaskan, keberadaan hutan kota sangat
penting bagi masyarakat Lamandau. 
“Selain memiliki fungsi menjaga iklim mikro, hutan kota juga
mempunyai nilai estetika, menyerap air dan keanekaragaman hayati,”
ungkapnya.

Sementara Kadis PUPR Lamandau Ray
Paskan membenarkan, pihaknya telah diminta bupati bersama DLHK untuk mendesain
rencana penataan hutan kota sebagai ruang terbuka hijau yang cantik dan
menarik.

Baca Juga :  Gowes Kemerdekaan Tempuh Puluhan Kilometer

Bupati  Hendra Lesmana menginginkan agar hutan kota
Nanga Bulik yang ada di tengah kota ini bisa menjadi area edukasi dan wisata
baru bagi masyarakat “Agar ke depannya hutan kota ini menjadi lebih indah dan
bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (*cho/ens/ctk/nto)

NANGA BULIK – Hutan kota merupakan salah satu komponen ruang
terbuka hijau. Juga mempunyai fungsi penting bagi siklus kehidupan. Seperti
sistem hidrologi, menciptakan iklim mikro, menjaga keseimbangan oksigen (O2) dan
karbondioksida (CO2), serta meredam kebisingan.

Menyikapi pentingnya keberadaan
hutan kota, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau akan merevitalisasi hutan kota
di Nanga bulik. Yaitu yang terletak di Jalan Bukit Hibul Timur, Kecamatan
Bulik.

Hutan kota yang sempat terlantar itu
akan dibangun fasilitas umum. Mulai dari jogging track untuk olahraga serta
untuk wisata dalam kota. Sehingga masyarakat dapat memanfaatkan keberadaan
hutan kota dan berinteraksi langsung dengan hutan di sekitarnya.

“Karena hutan kota itu
berdiri di lahan milik pemerintah daerah, maka Pemkab Lamandau akan
berinisiatif untuk melakukan revitalisasi. Karena ruang terbuka hijau sangat
dibutuhkan oleh masyarakat, ” kata Bupati Lamandau Hendra Lesmana saat
meninjau langsung hutan kota tersebut bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (PUPR) Lamandau Ray Paskan, Kamis (13/6) lalu.

Baca Juga :  Kecamatan Selat Berhasil Raih Juara Umum

Hutan Kota Nanga Bulik berdiri
sejak 2010 melalui Keputusan Bupati Lamandau Nomor 100/70/ADPEM.2010. Sedangkan
kewenangan terhadap hutan kota berada di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
(DLHK) Kabupaten lamandau.

Hutan kota yang ada saat ini tercatat
seluas 1001,6 hektare yang terletak di Kelurahan Nanga Bulik, Desa Kujan, Desa Bumi
Agung dan Desa Sumber Mulya, Kecamatan Bulik.

Dinas Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Kabupaten Lamandau melalui Bidang Kehutanan, Maharudin  menjelaskan, keberadaan hutan kota sangat
penting bagi masyarakat Lamandau. 
“Selain memiliki fungsi menjaga iklim mikro, hutan kota juga
mempunyai nilai estetika, menyerap air dan keanekaragaman hayati,”
ungkapnya.

Sementara Kadis PUPR Lamandau Ray
Paskan membenarkan, pihaknya telah diminta bupati bersama DLHK untuk mendesain
rencana penataan hutan kota sebagai ruang terbuka hijau yang cantik dan
menarik.

Baca Juga :  Gowes Kemerdekaan Tempuh Puluhan Kilometer

Bupati  Hendra Lesmana menginginkan agar hutan kota
Nanga Bulik yang ada di tengah kota ini bisa menjadi area edukasi dan wisata
baru bagi masyarakat “Agar ke depannya hutan kota ini menjadi lebih indah dan
bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (*cho/ens/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru