30.6 C
Jakarta
Wednesday, November 27, 2024

Bolos Hari Pertama Kerja, 18 ASN Kobar Bakal Disanksi

PANGKALAN BUN – Rupanya inspeksi mendadak yang dilakukan oleh
Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Senin (10/6/2019) mulai memberikan
dampak bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, saat dilakukan
pengecekan ditemukan adanya 18 pegawai yang tidak masuk kerja tanpa
keterangan. 

Dengan membolosnya para pegawai
tersebut pemerintah melalui  Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
(BKPP) Kobar pun langsung menyurati Kepala SKPD untuk dilakukan tindakan
disiplin.

Kepala BKPP Kobar Aida Lailawati,
setelah dilakukan pengecekan ternyata ada 18 ASN diketahui tidak masuk tanpa
keterangan. Dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan akan diberikan sanksi
atau tindakan tegas. Padahal beberapa hari sebelum cuti bersama, semua pegawai
sudah diperingatkan agar bisa masuk sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Ternyata pada saat dilakukan pengecekan absensi beberapa orang tersebut tidak
masuk tanpa ada kabar beritanya.

Baca Juga :  Tak Ada Korban Jiwa, Dua Rumah Ludes Terbakar

“Kami akan segera
berkoordinasi dengan kepala SOPD agar melakukan tindakan tegas bagi para
pegawainya yang membolos. Agar nantinya dapat memberikan efek
jera,”ujarnya.

Aida menambahkan, seperti
duketahui bahwa jumlah total ASN 4.212 ribu orang yang ada di Pemda Kobar. Dan
yang yang masuk pada hari pertama masuk bekerja sebanyak  4.065 ribu
orang. Dan yang tidak hadir, dari 147 orang itu, 18 orang ASN tidak hadir tanpa
keterangan, 16 orang  dinas luar, tugas belajar  4 orang, cuti alasan
penting sebanyak 9 orang, cuti bersalin ada 8 orang, cuti karena sakit ada 6
orang. Sementara yang cuti tahunan sebanyak 86 orang sehingga total pegawai
yang cuti ada 109 orang.

Baca Juga :  Bantuan Alat Berat Merupakan Solusi Bagi Petani

“Informasi yang kami terima
alasan mereka tidak mendapatkan tiket kembali ke Pangkalan Bun, seharusnya bisa
disiapkan jauh-jauh hari. Kami akan berkoordinasi sanksi apa yang nantinya akan
diberikan,” katanya. (son/ol/nto)

PANGKALAN BUN – Rupanya inspeksi mendadak yang dilakukan oleh
Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Senin (10/6/2019) mulai memberikan
dampak bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, saat dilakukan
pengecekan ditemukan adanya 18 pegawai yang tidak masuk kerja tanpa
keterangan. 

Dengan membolosnya para pegawai
tersebut pemerintah melalui  Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
(BKPP) Kobar pun langsung menyurati Kepala SKPD untuk dilakukan tindakan
disiplin.

Kepala BKPP Kobar Aida Lailawati,
setelah dilakukan pengecekan ternyata ada 18 ASN diketahui tidak masuk tanpa
keterangan. Dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan akan diberikan sanksi
atau tindakan tegas. Padahal beberapa hari sebelum cuti bersama, semua pegawai
sudah diperingatkan agar bisa masuk sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Ternyata pada saat dilakukan pengecekan absensi beberapa orang tersebut tidak
masuk tanpa ada kabar beritanya.

Baca Juga :  Tak Ada Korban Jiwa, Dua Rumah Ludes Terbakar

“Kami akan segera
berkoordinasi dengan kepala SOPD agar melakukan tindakan tegas bagi para
pegawainya yang membolos. Agar nantinya dapat memberikan efek
jera,”ujarnya.

Aida menambahkan, seperti
duketahui bahwa jumlah total ASN 4.212 ribu orang yang ada di Pemda Kobar. Dan
yang yang masuk pada hari pertama masuk bekerja sebanyak  4.065 ribu
orang. Dan yang tidak hadir, dari 147 orang itu, 18 orang ASN tidak hadir tanpa
keterangan, 16 orang  dinas luar, tugas belajar  4 orang, cuti alasan
penting sebanyak 9 orang, cuti bersalin ada 8 orang, cuti karena sakit ada 6
orang. Sementara yang cuti tahunan sebanyak 86 orang sehingga total pegawai
yang cuti ada 109 orang.

Baca Juga :  Bantuan Alat Berat Merupakan Solusi Bagi Petani

“Informasi yang kami terima
alasan mereka tidak mendapatkan tiket kembali ke Pangkalan Bun, seharusnya bisa
disiapkan jauh-jauh hari. Kami akan berkoordinasi sanksi apa yang nantinya akan
diberikan,” katanya. (son/ol/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru