PROKALTENG.CO – Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendukung penuh langkah percepatan reforma agraria yang dianggap sebagai solusi efektif untuk menyelesaikan sengketa Hak Guna Usaha (HGU) yang kerap menjadi kendala di sektor perkebunan.
“Kami melihat percepatan reforma agraria sebagai langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum kepada para petani dan pelaku usaha perkebunan,” ujar Kepala Disbun Kalteng, Rizky R. Badjuri, Senin (16/12).
Rizky menambahkan bahwa program reforma agraria ini selaras dengan arahan Gubernur H. Sugianto Sabran untuk memaksimalkan pemanfaatan lahan di Kalteng.
Menurut Rizky, keberhasilan reforma agraria sangat bergantung pada sinergi yang solid antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Provinsi Kalteng. Ia menekankan bahwa pendekatan kolaboratif ini akan membuka peluang lebih besar bagi masyarakat untuk memperoleh akses terhadap tanah.
Selain menyelesaikan sengketa HGU, Rizky mengungkapkan bahwa reforma agraria juga diharapkan dapat mengoptimalkan potensi lahan tidur yang selama ini tidak dimanfaatkan secara maksimal.
“Langkah ini akan berdampak langsung pada peningkatan produksi perkebunan dan membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan dukungan semua pihak, Rizky optimistis bahwa Kalteng dapat menjadi contoh sukses dalam implementasi reforma agraria, yang tidak hanya menyelesaikan konflik, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan. (hfz)