KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan terpaksa menunda rapat paripurna dengan agenda pidato pengantar Bupati Seruyan terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2025.
Ditundanya rapat paripurna ke-5 tersebut, lantaran dari total 25 orang anggota DPRD, hanya ada 12 orang anggota DPRD yang hadir. Sehingga jumlah anggota tidak memenuhi syarat kuorum.
“Bahwa untuk rapat paripurna hari ini, minimal 13 orang anggota DPRD Kabupaten Seruyan yang hadir, dan konfirmasi dari sekretariat tadi yang hadir hanya 12 orang,” kata Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, Senin (11/11).
Ketua DPRD juga menyampaikan bahwa, sesuai dengan tata tertib DPRD Kabupaten Seruyan, jumlah kehadiran tidak kuorum. Sehingga rapat paripurna ditunda dan akan kembali dilaksanakan pada Selasa (12/11) besok.
“Rapat paripurna kita tunda dan akan dilaksanakan besok pagi untuk paripurna penyampaian pidato bupati terkait Raperda APBD tahun anggaran 2025. Kami mohon maaf karena hari ini tidak kourum, jadi tidak bisa lanjutkan rapat paripurna ini,” pungkasnya. (ais/hnd)