31.6 C
Jakarta
Wednesday, November 6, 2024

Aplikasi CMS Membawa Perubahan, Pengelolaan Keuangan Desa Lebih Transparan dan Akuntabel

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Bank Kalteng. Dalam rangka mengintegrasikan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dengan Cash Management System (CMS) corporate milik Bank Kalteng.

Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kotim, Shalahuddin, mengatakan untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif di pemerintahan desa, pihaknya melalui DPMD Kotim bekerja sama dengan Bank Kalteng akan menyediakan fasilitas berbasis teknologi yakni Cash Management System atau yang disebut CMS.

“Aplikasi CMS sendiri merupakan aplikasi berbasis web yang dapat memberikan beberapa manfaat kepada pemerintahan desa selaku pengguna agar merasa aman dan efisien dalam pengelolaan transaksi keuangan desa,” kata Shalahuddin, Selasa (5/11).

Pjs bupati menambahkah, program non tunai ini juga berkat kerja sama antara Bank Kalteng dengan Pemkab Kotim dan DPMD serta para kepala desa yang ada di wilayah Kotim. Hal ini harus didukung, dimana nilai implementasi transaksi non tunai pada pemerintah desa ini merupakan langkah strategis yang tepat. Mengingat sistem ini dapat memastikan semua pengeluaran dan pemasukan tercatat secara elektronik.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas SDM dan Peralatan Medis RSUD dr Murjani Sampit

“Dengan aplikasi CMS ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan dan akuntabel. Diharapkan dapat mendorong dan mempercepat terwujudnya tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan desa,” ungkap Shalahuddin.

Sementara Kepala DPMD Kotim, Raihansyah, menyatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan desa. Dengan adanya kerja sama ini, diharapakan pengelolaan keuangan desa dapat semakin efisien dan mengurangi penggunaan transaksi tunai. Ini adalah bagian dari upaya mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan di tingkat desa.

“Sebagai bagian dari inisiatif ini, pilot project akan dilaksanakan di dua desa. Yaitu Desa Eka Bahurui dan Desa Bagendang Hilir. Dua desa ini akan menjadi model awal penerapan integrasi aplikasi Siskeudes dengan CMS corporate. Di mana semua transaksi keuangan akan dilakukan secara digital, guna meminimalkan penggunaan uang tunai dan mempercepat pelaporan keuangan,” ujar Raihansyah.

Baca Juga :  Optimalkan Pendapatan Daerah, BPPRD Palangka Raya Lakukan Pengawasan Usaha

dia, aplikasi Siskeudes yang terintegrasi dengan CMS corporate PT Bank Kalteng diharapkan akan memudahkan desa dalam melakukan transaksi keuangan secara digital, mengurangi risiko penyelewengan, dan mempermudah pelaporan keuangan secara real-time. Hal ini diharapkan dapat menjadi solusi yang efektif dalam menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan dana desa.

“Perjanjian ini juga diharapkan akan memberikan dampak positif bagi pengembangan desa di Kalimantan Tengah serta menjadi model bagi provinsi lain di Indonesia yang sedang berupaya meningkatkan tata kelola keuangan desa,” pungkasnya. (bah/ens/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Bank Kalteng. Dalam rangka mengintegrasikan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dengan Cash Management System (CMS) corporate milik Bank Kalteng.

Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kotim, Shalahuddin, mengatakan untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif di pemerintahan desa, pihaknya melalui DPMD Kotim bekerja sama dengan Bank Kalteng akan menyediakan fasilitas berbasis teknologi yakni Cash Management System atau yang disebut CMS.

“Aplikasi CMS sendiri merupakan aplikasi berbasis web yang dapat memberikan beberapa manfaat kepada pemerintahan desa selaku pengguna agar merasa aman dan efisien dalam pengelolaan transaksi keuangan desa,” kata Shalahuddin, Selasa (5/11).

Pjs bupati menambahkah, program non tunai ini juga berkat kerja sama antara Bank Kalteng dengan Pemkab Kotim dan DPMD serta para kepala desa yang ada di wilayah Kotim. Hal ini harus didukung, dimana nilai implementasi transaksi non tunai pada pemerintah desa ini merupakan langkah strategis yang tepat. Mengingat sistem ini dapat memastikan semua pengeluaran dan pemasukan tercatat secara elektronik.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas SDM dan Peralatan Medis RSUD dr Murjani Sampit

“Dengan aplikasi CMS ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan dan akuntabel. Diharapkan dapat mendorong dan mempercepat terwujudnya tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan desa,” ungkap Shalahuddin.

Sementara Kepala DPMD Kotim, Raihansyah, menyatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan desa. Dengan adanya kerja sama ini, diharapakan pengelolaan keuangan desa dapat semakin efisien dan mengurangi penggunaan transaksi tunai. Ini adalah bagian dari upaya mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan di tingkat desa.

“Sebagai bagian dari inisiatif ini, pilot project akan dilaksanakan di dua desa. Yaitu Desa Eka Bahurui dan Desa Bagendang Hilir. Dua desa ini akan menjadi model awal penerapan integrasi aplikasi Siskeudes dengan CMS corporate. Di mana semua transaksi keuangan akan dilakukan secara digital, guna meminimalkan penggunaan uang tunai dan mempercepat pelaporan keuangan,” ujar Raihansyah.

Baca Juga :  Optimalkan Pendapatan Daerah, BPPRD Palangka Raya Lakukan Pengawasan Usaha

dia, aplikasi Siskeudes yang terintegrasi dengan CMS corporate PT Bank Kalteng diharapkan akan memudahkan desa dalam melakukan transaksi keuangan secara digital, mengurangi risiko penyelewengan, dan mempermudah pelaporan keuangan secara real-time. Hal ini diharapkan dapat menjadi solusi yang efektif dalam menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan dana desa.

“Perjanjian ini juga diharapkan akan memberikan dampak positif bagi pengembangan desa di Kalimantan Tengah serta menjadi model bagi provinsi lain di Indonesia yang sedang berupaya meningkatkan tata kelola keuangan desa,” pungkasnya. (bah/ens/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru