29.9 C
Jakarta
Tuesday, July 8, 2025

Pemkab Minta Ketahanan Pangan Terus Dikembangkan

BUNTOK,PROKALTENG.CO-Pemerintah Kabupaten Barsel meminta agar Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Barito Selatan bisa merumuskan kebijakan, dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di daerah itu.

“Hal itu bertujuan agar ketahanan pangan di daerah berjuluk Dahani Dahanai bisa lebih baik disbanding tahuntahun sebelumnya,” kata Pj Bupati Barsel, Deddy Winarwan, belum lama ini.

Menurut Deddy, selain ketahanan pangan di Barsel bisa menjadi lebih baik, tentunya guna mendorong keikutsertaan masyarakat dalam menyelenggarakan ketahanan pangan, serta melaksanakan evaluasi maupun pengendalian perwujudan ketahanan pangan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada umumnya, serta di Kabupaten Barsel pada khususnya.

Orang nomor satu di jajaran Pemkab Barsel itu mengatakan, DKPPP harus pula memperhatikan beberapa hal. Seperti ketersediaan pangan yang menyangkut peningkatan produksi pangan.

Baca Juga :  ASN Mampu Antisipasi Perkembangan Zaman

Diantaranya, kata dia, peningkatan holtikultura, tanaman pangan, perikanan, peternakan dan perkebunan serta penguatan cadangan pangan, yang merupakan tugas pemerintah bersama sama dengan masyarakat.

“Termasuk distribusi pangan yang menyangkut infrastruktur yang merupakan akses ke desa dan wilayah yang terisolir, itu juga tugas DKPPP,” pintanya.

Selain itu, tugas DKPPP harus bisa meningkatkan versifikasi konsumsi serta keamanan pangan, pemantauan, penindakan produk dan bahan pangan berbahaya, sehingga bisa memenuhi standar kesehatan.

”Karena kalau pangan yang dikonsumsi tidak sehat, maka itu semua akan percuma,” katanya.

Dia menjelaskan, bahwa telah ditekankan oleh Presiden RI, dengan mengeluarkan peraturan Presiden RI nomor 22 Tahun 2009, tentang kebijakan percepatan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumberdaya lokal.

Baca Juga :  Pj Bupati Dorong Masyarakat Adopsi Pola Makan Lebih Baik

Bahkan, imbuh dia, di dalam lampiran peraturan itu, hendaknya semua bupati/walikota selaku ketua Dewan Ketahanan Pangan kabupaten/kota, harus bertanggung jawab dalam melaksanakan percepatan penganekaragaman konsumsi pangan di wilayahnya masing masing.

“Makanya penegasan Presiden selaku ketua Dewan Ketahanan Pangan nasional meminta, agar ketahanan pangan terus dikembangkan dengan sebaik mungkin,” ujarnya meng akhiri. (ner/kpg)

BUNTOK,PROKALTENG.CO-Pemerintah Kabupaten Barsel meminta agar Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Barito Selatan bisa merumuskan kebijakan, dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di daerah itu.

“Hal itu bertujuan agar ketahanan pangan di daerah berjuluk Dahani Dahanai bisa lebih baik disbanding tahuntahun sebelumnya,” kata Pj Bupati Barsel, Deddy Winarwan, belum lama ini.

Menurut Deddy, selain ketahanan pangan di Barsel bisa menjadi lebih baik, tentunya guna mendorong keikutsertaan masyarakat dalam menyelenggarakan ketahanan pangan, serta melaksanakan evaluasi maupun pengendalian perwujudan ketahanan pangan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada umumnya, serta di Kabupaten Barsel pada khususnya.

Orang nomor satu di jajaran Pemkab Barsel itu mengatakan, DKPPP harus pula memperhatikan beberapa hal. Seperti ketersediaan pangan yang menyangkut peningkatan produksi pangan.

Baca Juga :  ASN Mampu Antisipasi Perkembangan Zaman

Diantaranya, kata dia, peningkatan holtikultura, tanaman pangan, perikanan, peternakan dan perkebunan serta penguatan cadangan pangan, yang merupakan tugas pemerintah bersama sama dengan masyarakat.

“Termasuk distribusi pangan yang menyangkut infrastruktur yang merupakan akses ke desa dan wilayah yang terisolir, itu juga tugas DKPPP,” pintanya.

Selain itu, tugas DKPPP harus bisa meningkatkan versifikasi konsumsi serta keamanan pangan, pemantauan, penindakan produk dan bahan pangan berbahaya, sehingga bisa memenuhi standar kesehatan.

”Karena kalau pangan yang dikonsumsi tidak sehat, maka itu semua akan percuma,” katanya.

Dia menjelaskan, bahwa telah ditekankan oleh Presiden RI, dengan mengeluarkan peraturan Presiden RI nomor 22 Tahun 2009, tentang kebijakan percepatan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumberdaya lokal.

Baca Juga :  Pj Bupati Dorong Masyarakat Adopsi Pola Makan Lebih Baik

Bahkan, imbuh dia, di dalam lampiran peraturan itu, hendaknya semua bupati/walikota selaku ketua Dewan Ketahanan Pangan kabupaten/kota, harus bertanggung jawab dalam melaksanakan percepatan penganekaragaman konsumsi pangan di wilayahnya masing masing.

“Makanya penegasan Presiden selaku ketua Dewan Ketahanan Pangan nasional meminta, agar ketahanan pangan terus dikembangkan dengan sebaik mungkin,” ujarnya meng akhiri. (ner/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru