29.3 C
Jakarta
Monday, September 30, 2024

Rapat Pertama DPRD Gunung Mas Bahas Pembentukan Fraksi dan Tata Tertib

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Setelah dilantiknya Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas periode 2024-2029 pada Agustus lalu, rapat DPRD kembali digelar untuk membahas berbagai agenda, termasuk tata tertib (tatib) dan kode etik DPRD, serta pembentukan fraksi pendukung. Rapat berlangsung di gedung dewan pada Senin (30/9/2024).

Ketua Tim Pembahasan Penyusunan Agenda, Tata Tertib, dan Kode Etik DPRD Gumas, Herbert Y. Asin, menjelaskan bahwa penyusunan agenda ini merupakan tahapan awal bagi DPRD 2024-2029, sembari menunggu pengesahan Ketua Definitif DPRD Gumas.

“Agenda yang dibahas saat ini bersifat sementara, kami masih menunggu penetapan dan pengesahan ketua definitif dewan. Pada saat yang sama, kami juga melakukan penyusunan tata tertib dan kode etik,” ucap Herbert.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Gunung Mas Harapkan Pemerintah Optimalisasi Sektor Ekonomi Kreatif

Herbert, yang merupakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi tiga kecamatan, menambahkan bahwa setelah disahkannya agenda sementara DPRD Gumas, tim akan memberikan waktu bagi para legislator untuk mendalami dan memahami kode etik serta tata tertib yang berlaku di masing-masing partai politik.

“Meskipun ada beberapa anggota dewan yang incumbent, mayoritas merupakan anggota baru. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk memberikan waktu bagi mereka untuk memahami kode etik dan tata tertib sesuai dengan partai masing-masing,” jelasnya.

Setelah proses pendalaman selesai, agenda DPRD Gumas akan dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil kerja tim penyusunan tata tertib dan kode etik, yang kemudian akan disahkan melalui Rapat Sidang Paripurna.

Baca Juga :  Dewan Pertanyakan Jumlah Dana Konsorsium Urunan PBS

“Intinya, saat ini kami melaksanakan penjadwalan kegiatan sementara, sekaligus menyusun dan mendalami tata tertib serta kode etik untuk seluruh anggota dewan. Selanjutnya, laporan hasil kerja tim akan disampaikan, dan pengesahan akan dilakukan secara resmi melalui rapat paripurna,” tandas Herbert.

Rapat penyusunan tatib dan kode etik dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, termasuk Herbert Y. Asin, Nomi Aprilia, Binartha, Evandi, Elvie Esie, Sahriah, Selsius, Singong, Indra, Hermanto, Carles, Raya, Iceu, Tuah, dan Cici. (nya)

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Setelah dilantiknya Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas periode 2024-2029 pada Agustus lalu, rapat DPRD kembali digelar untuk membahas berbagai agenda, termasuk tata tertib (tatib) dan kode etik DPRD, serta pembentukan fraksi pendukung. Rapat berlangsung di gedung dewan pada Senin (30/9/2024).

Ketua Tim Pembahasan Penyusunan Agenda, Tata Tertib, dan Kode Etik DPRD Gumas, Herbert Y. Asin, menjelaskan bahwa penyusunan agenda ini merupakan tahapan awal bagi DPRD 2024-2029, sembari menunggu pengesahan Ketua Definitif DPRD Gumas.

“Agenda yang dibahas saat ini bersifat sementara, kami masih menunggu penetapan dan pengesahan ketua definitif dewan. Pada saat yang sama, kami juga melakukan penyusunan tata tertib dan kode etik,” ucap Herbert.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Gunung Mas Harapkan Pemerintah Optimalisasi Sektor Ekonomi Kreatif

Herbert, yang merupakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi tiga kecamatan, menambahkan bahwa setelah disahkannya agenda sementara DPRD Gumas, tim akan memberikan waktu bagi para legislator untuk mendalami dan memahami kode etik serta tata tertib yang berlaku di masing-masing partai politik.

“Meskipun ada beberapa anggota dewan yang incumbent, mayoritas merupakan anggota baru. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk memberikan waktu bagi mereka untuk memahami kode etik dan tata tertib sesuai dengan partai masing-masing,” jelasnya.

Setelah proses pendalaman selesai, agenda DPRD Gumas akan dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil kerja tim penyusunan tata tertib dan kode etik, yang kemudian akan disahkan melalui Rapat Sidang Paripurna.

Baca Juga :  Dewan Pertanyakan Jumlah Dana Konsorsium Urunan PBS

“Intinya, saat ini kami melaksanakan penjadwalan kegiatan sementara, sekaligus menyusun dan mendalami tata tertib serta kode etik untuk seluruh anggota dewan. Selanjutnya, laporan hasil kerja tim akan disampaikan, dan pengesahan akan dilakukan secara resmi melalui rapat paripurna,” tandas Herbert.

Rapat penyusunan tatib dan kode etik dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, termasuk Herbert Y. Asin, Nomi Aprilia, Binartha, Evandi, Elvie Esie, Sahriah, Selsius, Singong, Indra, Hermanto, Carles, Raya, Iceu, Tuah, dan Cici. (nya)

Terpopuler

Artikel Terbaru