28.2 C
Jakarta
Thursday, November 14, 2024

Seluruh Perangkat Daerah Diingatkan Tidak Melaksanakan Program pembangunan Secara Sembarangan

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan diingatkan, untuk tidak melaksanakan Program pembangunan secara sembarangan. Terutama, jangan membangun aset di atas aset.

Pernyataan ini disampaikan Sekda Kabupaten Katingan Pransang ketika pertemuan dengan perangkat daerah baru-baru ini. Menurut Sekda, jika sudah ada peruntukannya, jangan sampai dibangun di tempat itu lagi. Misal jelas Pransang, ada set lokasi untuk pembangunan Posyandu. Tetapi malah dibangun untuk bangunan yang lain.

“Tidak boleh seperti itu. Tolong ini harus menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah. Jangan kita membangun aset di atas aset. Seperti apa menilainya jika seperti itu,” ucap Pransang.

Dijelaskan Sekda, set lokasi untuk pembangunan ini sudah ada ditentukan sebelumnya. Jangan melihat lokasi itu belum dibangun, lalu mau dibangun bangunan yang lain. Dia mencontohkan lagi untuk bangunan rujab bupati, wakil bupati maupun rujab yang lain. Di mana, katanya, di kompleks perkantoran ini telah ditentukan peruntukan lokasi pembangunannya.

Baca Juga :  Jangan Lengah Menjalankan Tugas Pengamanan di Setiap Perkantoran

“Oleh sebab itu tolong jangan ada lagi yang tumpang tindih. Kita mau bangun jalan misalnya, tapi dibangun kantor. Gimana pertanggungjawabannya jika seperti itu. Saya ingatkan, semua harus dikoordinasikan. Agar bisa berjalan sesuai dengan ketentuan,” tandasnya. (eri/art/kpg)

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan diingatkan, untuk tidak melaksanakan Program pembangunan secara sembarangan. Terutama, jangan membangun aset di atas aset.

Pernyataan ini disampaikan Sekda Kabupaten Katingan Pransang ketika pertemuan dengan perangkat daerah baru-baru ini. Menurut Sekda, jika sudah ada peruntukannya, jangan sampai dibangun di tempat itu lagi. Misal jelas Pransang, ada set lokasi untuk pembangunan Posyandu. Tetapi malah dibangun untuk bangunan yang lain.

“Tidak boleh seperti itu. Tolong ini harus menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah. Jangan kita membangun aset di atas aset. Seperti apa menilainya jika seperti itu,” ucap Pransang.

Dijelaskan Sekda, set lokasi untuk pembangunan ini sudah ada ditentukan sebelumnya. Jangan melihat lokasi itu belum dibangun, lalu mau dibangun bangunan yang lain. Dia mencontohkan lagi untuk bangunan rujab bupati, wakil bupati maupun rujab yang lain. Di mana, katanya, di kompleks perkantoran ini telah ditentukan peruntukan lokasi pembangunannya.

Baca Juga :  Jangan Lengah Menjalankan Tugas Pengamanan di Setiap Perkantoran

“Oleh sebab itu tolong jangan ada lagi yang tumpang tindih. Kita mau bangun jalan misalnya, tapi dibangun kantor. Gimana pertanggungjawabannya jika seperti itu. Saya ingatkan, semua harus dikoordinasikan. Agar bisa berjalan sesuai dengan ketentuan,” tandasnya. (eri/art/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru