KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Masalah tapal batas antar desa di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sering menjadi perdebatan lantaran belum adanya penentuan titik koordinat yang jelas.
Menanggapi isu ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas berharap Pemerintah Daerah (Pemda) dapat menyelesaikan persoalan ini melalui mediasi.
Ketua DPRD Gumas Sementara, Herbert Y Asin, mengatakan bahwa masalah tapal batas antar desa sering terjadi, namun pihaknya yakin Pemda Gumas dapat menyelesaikannya dengan pendekatan mediasi.
“Memang masalah tapal batas antar desa sering terjadi. Namun, kami percaya Pemda Gumas dapat menyelesaikannya melalui mediasi, sehingga bisa menemukan titik temu yang jelas,” ujarnya, Kamis (12/9/2024).
Herbert, yang juga merupakan politisi dari Partai Golkar, menjelaskan bahwa batas desa di masa lalu mungkin ditentukan berdasarkan tanda-tanda alam seperti sungai atau pohon. Namun, seiring dengan kemajuan zaman, diperlukan penentuan titik koordinat yang lebih akurat.
“Saya sangat setuju jika tapal batas dilakukan dengan titik koordinat, sehingga tidak bisa berubah. Dulu mungkin batas desa ditentukan oleh sungai atau pohon, tetapi perubahan alam bisa terjadi,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya melibatkan kedua belah pihak dalam proses pengukuran ulang batas desa. Menurutnya, perwakilan dari desa yang bersengketa harus hadir dalam proses verifikasi untuk memastikan bahwa titik koordinat yang ditetapkan akurat.
“Jika Pemda melakukan pengukuran ulang, harus ada perwakilan dari kedua desa yang terlibat, sehingga saat pengecekan bisa diketahui dengan jelas letak dan titik koordinatnya,” jelasnya.
Dengan adanya titik koordinat yang jelas, lanjut Herbert, setiap desa akan memiliki profil yang lebih terperinci mengenai luas, potensi, dan aspek lainnya, sehingga tidak ada lagi sengketa mengenai batas desa.
“Titik koordinat akan membantu desa menentukan profilnya secara akurat, termasuk luas dan potensi, yang tidak dapat diganggu gugat lagi,” pungkasnya. (nya)