32.7 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Pengukuhan Satgas Pemberantasan Keuangan Ilegal Langkah Strategis Melindungi Masyarakat

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran melalui Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng, Sri Widanarni, menghadiri pengukuhan dan rapat koordinasi satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) daerah Kalteng di Palangka Raya, Rabu (7/8).

Sri Widanarni, saat membacakan sambutan gubernur, menyambut baik terlaksananya pengukuhan dan rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Forum ini diharapkan dapat memperkuat dan mengefektifkan tugas Satgas dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal yang ada di Kalimantan Tengah pada khususnya,” ujarnya.

Menurut Sri, keberadaan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal daerah Kalteng merupakan salah satu langkah strategis dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks di bidang keuangan, terutama dalam melindungi masyarakat dari praktik keuangan ilegal yang semakin marak. Ia menyebutkan bahwa aktivitas keuangan ilegal tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi daerah dan nasional.

Baca Juga :  Pemprov Dukung Kehadiran Organisasi Nusantara Gilang Gemilang

“Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam pembentukan Satgas ini. Sinergi dan kolaborasi antarinstansi sangat penting untuk memastikan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dapat dilakukan secara efektif dan efisien,” imbuhnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Sri berharap agar langkah konkret dan strategi tepat dapat disusun untuk memberantas praktik ilegal di bidang keuangan. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat juga perlu ditingkatkan agar mereka lebih waspada dan terlindungi dari tawaran investasi bodong dan produk keuangan ilegal lainnya.

Kepala Departemen Pelindungan Konsumen OJK, Rudy Agus P. Raharjo, mengungkapkan bahwa Satgas ini dibentuk untuk melindungi konsumen dari ancaman pinjaman online ilegal dan judi online. Sementara itu, Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, menyebut bahwa Kalteng tidak lepas dari aktivitas keuangan ilegal yang semakin meluas, termasuk ancaman dari pinjaman ilegal dan judi online.

Baca Juga :  Mantapkan Kesiapan ! Gubernur Minta Kabupaten/Kota Lebih Teliti Periks

Primandanu menjelaskan bahwa Satgas ini merupakan forum koordinasi dari semua lembaga yang berperan untuk saling berkoordinasi dalam melakukan pencegahan dan penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.

Satgas ini diketuai oleh OJK Provinsi setempat, dengan wakil ketua dari kepolisian daerah setempat, serta anggota dari berbagai instansi termasuk Bank Indonesia, Kejaksaan Tinggi, dan dinas-dinas terkait.

Dengan pengukuhan dan rapat koordinasi ini, diharapkan langkah-langkah strategis dan kolaborasi yang efektif dapat terus dilakukan untuk memberantas aktivitas keuangan ilegal dan melindungi masyarakat Kalteng dari dampak negatifnya. (hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran melalui Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng, Sri Widanarni, menghadiri pengukuhan dan rapat koordinasi satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) daerah Kalteng di Palangka Raya, Rabu (7/8).

Sri Widanarni, saat membacakan sambutan gubernur, menyambut baik terlaksananya pengukuhan dan rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Forum ini diharapkan dapat memperkuat dan mengefektifkan tugas Satgas dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal yang ada di Kalimantan Tengah pada khususnya,” ujarnya.

Menurut Sri, keberadaan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal daerah Kalteng merupakan salah satu langkah strategis dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks di bidang keuangan, terutama dalam melindungi masyarakat dari praktik keuangan ilegal yang semakin marak. Ia menyebutkan bahwa aktivitas keuangan ilegal tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi daerah dan nasional.

Baca Juga :  Pemprov Dukung Kehadiran Organisasi Nusantara Gilang Gemilang

“Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam pembentukan Satgas ini. Sinergi dan kolaborasi antarinstansi sangat penting untuk memastikan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dapat dilakukan secara efektif dan efisien,” imbuhnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Sri berharap agar langkah konkret dan strategi tepat dapat disusun untuk memberantas praktik ilegal di bidang keuangan. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat juga perlu ditingkatkan agar mereka lebih waspada dan terlindungi dari tawaran investasi bodong dan produk keuangan ilegal lainnya.

Kepala Departemen Pelindungan Konsumen OJK, Rudy Agus P. Raharjo, mengungkapkan bahwa Satgas ini dibentuk untuk melindungi konsumen dari ancaman pinjaman online ilegal dan judi online. Sementara itu, Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, menyebut bahwa Kalteng tidak lepas dari aktivitas keuangan ilegal yang semakin meluas, termasuk ancaman dari pinjaman ilegal dan judi online.

Baca Juga :  Mantapkan Kesiapan ! Gubernur Minta Kabupaten/Kota Lebih Teliti Periks

Primandanu menjelaskan bahwa Satgas ini merupakan forum koordinasi dari semua lembaga yang berperan untuk saling berkoordinasi dalam melakukan pencegahan dan penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.

Satgas ini diketuai oleh OJK Provinsi setempat, dengan wakil ketua dari kepolisian daerah setempat, serta anggota dari berbagai instansi termasuk Bank Indonesia, Kejaksaan Tinggi, dan dinas-dinas terkait.

Dengan pengukuhan dan rapat koordinasi ini, diharapkan langkah-langkah strategis dan kolaborasi yang efektif dapat terus dilakukan untuk memberantas aktivitas keuangan ilegal dan melindungi masyarakat Kalteng dari dampak negatifnya. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru