27.3 C
Jakarta
Friday, September 20, 2024

Capaian Redistribusi Tanah di Kalimantan Tengah Capai 3.625 Bidang

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kalimantan Tengah (Kalteng) Andi Arsyad mengatakan capaian target jumlah bidang tanah yang diredistribusi di Kalteng sebesar 3.625 bidang.

Itu disampaikannya pada saat rapat koordinasi indentifikasi potensi redistribusi tanah dalam rangka penataan aset reforma agraria di Palangkaraya, Rabu (31/7).

”Target Nasional untuk Jumlah Bidang Tanah yang diredistribusi adalah 286.339 bidang. Capaian Target di Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 3.625 bidang. Untuk target capaian tahun 2024 dan tahun 2025 masing-masing sebesar 1.000 bidang,” katanya.

Dia menjelaskan, target itu berdasarkan hasil kesepakatan dalam pembahasan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) tahun 2024, pada tanggal 26 Februari 2024 sampai dengan tanggal 7 Maret 2024 di Surabaya.

Baca Juga :  Menteri PPPA RI Sambangi Kapuas, Hadiri Advokasi Pengembangan DRPPA

”Yang dilaksanakan antara Ditjen Bina Bangda SUPD I Kemendagri, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian lain yang menangani urusan Bidang Partanahan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan,” jelasnya. (hfz)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kalimantan Tengah (Kalteng) Andi Arsyad mengatakan capaian target jumlah bidang tanah yang diredistribusi di Kalteng sebesar 3.625 bidang.

Itu disampaikannya pada saat rapat koordinasi indentifikasi potensi redistribusi tanah dalam rangka penataan aset reforma agraria di Palangkaraya, Rabu (31/7).

”Target Nasional untuk Jumlah Bidang Tanah yang diredistribusi adalah 286.339 bidang. Capaian Target di Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 3.625 bidang. Untuk target capaian tahun 2024 dan tahun 2025 masing-masing sebesar 1.000 bidang,” katanya.

Dia menjelaskan, target itu berdasarkan hasil kesepakatan dalam pembahasan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) tahun 2024, pada tanggal 26 Februari 2024 sampai dengan tanggal 7 Maret 2024 di Surabaya.

Baca Juga :  Menteri PPPA RI Sambangi Kapuas, Hadiri Advokasi Pengembangan DRPPA

”Yang dilaksanakan antara Ditjen Bina Bangda SUPD I Kemendagri, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian lain yang menangani urusan Bidang Partanahan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan,” jelasnya. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru