PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Operasi Patuh Telabang dilaksanakan mulai 15 – 28 Juli Tahun 2024, dengan tema “Tertib Lalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Pihaknya terus memberikan teguran, edukasi dan sanksi tilang kepada pengendara.
“Wilayah hukum Polresta Palangkaraya kami memberikan teguran kepada 58 pelanggaran yang telah kami berikan bersifat edukasi. Penindakan hukum dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebanyak 5 tilang eletronik,” ucap Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Boy Herlambang melalui Kasatlantas Polresta Palangkaraya, Kompol Salahiddin, Sabtu (20/7/2024).
Kasatlantas menjelaskan, pelanggaran secara umum adalah tidak menggunakan helm standar nasional indonesia (SNI) , penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, dan penggunaan sabuk keselamatan.
“Kemudian lakalantas ada dua kejadian, dengan operasi ini kedepannya diharapkan bisa mencegah dan mengurangi terjadinya lakalantas,” tandasnya.
Pihaknya berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sesuai dengan tema yang diangkat dalam operasi Patuh Telabang tahun ini. (jef)