31.7 C
Jakarta
Saturday, April 19, 2025

Presiden RI Tegaskan Tak Ada DOB di Kalteng, Begini Respon DPRD Kalteng

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) merespon pernyataan Presiden Republik Indonesia (RI) yang menyatakan tidak ada Daerah Otonomi Baru (DOB) di seluruh Indonesia, termasuk juga di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Ketua Komisi I DPRD Kalteng Yohannes Freddy Ering menyebut, pernyataan orang nomor satu di Indonesia bersifat normatif.

“Oleh karena kebijakan moratorium atau penghentian sementara tentang pembentukan daerah otonomi baru (DOB) memang belum dicabut,” ujarnya, Jumat (28/6).

“Bisa saja tahun-tahun ke depan seiring bergantinya pemerintahan baru kebijakan tersebut berubah atau moratorium dicabut,” bebernya.

Politisi PDI-P ini menyebut, DPR RI cenderung mendorong untuk dibukanya lagi kran pemekaran atau pembentukan DOB.“Mengingat banyaknya aspirasi daerah tentang usulan pemekaran atau pembentukan DOB, termasuk Kalteng,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gencarkan Pembangunan Infrastruktur di Daerah Pelosok

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak ada Daerah Otonomi Baru (DOB) di seluruh Indonesia, termasuk juga di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Itu disampaikan oleh Presiden RI Jokowi usai meresmikan Gedung Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangkaraya di Jalan G. Obos Kota Palangkaraya, Kamis (27/6) pagi.

“DOB tidak ada. Tidak ada DOB di seluruh tanah air Indonesia,” ucap Presiden RI.

Kepala Negara itu menyebut, sudah ada lebih dari 300 wilayah yang mengajukan pemekaran, baik kabupaten, kota maupun provinsi. Akan tetapi, dia menegaskan tidak ada daerah pemekaran baru.

“Meskipun yang mengajukan sudah 300 lebih kabupaten atau kota maupun provinsi, Tidak ada DOB,” tegas Presiden.(hfz)

Baca Juga :  DPRD Kalteng Kaji Kinerja Pelayanan dan Capaian Target Pendapatan di Kalsel

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) merespon pernyataan Presiden Republik Indonesia (RI) yang menyatakan tidak ada Daerah Otonomi Baru (DOB) di seluruh Indonesia, termasuk juga di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Ketua Komisi I DPRD Kalteng Yohannes Freddy Ering menyebut, pernyataan orang nomor satu di Indonesia bersifat normatif.

“Oleh karena kebijakan moratorium atau penghentian sementara tentang pembentukan daerah otonomi baru (DOB) memang belum dicabut,” ujarnya, Jumat (28/6).

“Bisa saja tahun-tahun ke depan seiring bergantinya pemerintahan baru kebijakan tersebut berubah atau moratorium dicabut,” bebernya.

Politisi PDI-P ini menyebut, DPR RI cenderung mendorong untuk dibukanya lagi kran pemekaran atau pembentukan DOB.“Mengingat banyaknya aspirasi daerah tentang usulan pemekaran atau pembentukan DOB, termasuk Kalteng,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gencarkan Pembangunan Infrastruktur di Daerah Pelosok

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak ada Daerah Otonomi Baru (DOB) di seluruh Indonesia, termasuk juga di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Itu disampaikan oleh Presiden RI Jokowi usai meresmikan Gedung Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangkaraya di Jalan G. Obos Kota Palangkaraya, Kamis (27/6) pagi.

“DOB tidak ada. Tidak ada DOB di seluruh tanah air Indonesia,” ucap Presiden RI.

Kepala Negara itu menyebut, sudah ada lebih dari 300 wilayah yang mengajukan pemekaran, baik kabupaten, kota maupun provinsi. Akan tetapi, dia menegaskan tidak ada daerah pemekaran baru.

“Meskipun yang mengajukan sudah 300 lebih kabupaten atau kota maupun provinsi, Tidak ada DOB,” tegas Presiden.(hfz)

Baca Juga :  DPRD Kalteng Kaji Kinerja Pelayanan dan Capaian Target Pendapatan di Kalsel

Terpopuler

Artikel Terbaru