KASONGAN, PROKALTENG.CO– Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) merupakan sistem yang disediakan oleh Kemendikbudristek berbentuk aplikasi, yang dapat diinstal di perangkat komputer milik satuan pendidikan.
ARKAS dikembangkan untuk membantu satuan pendidikan dalam melaksanakan administrasi penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban, hingga Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
ARKAS ini dinilai oleh Pemerintah Kabupaten Katingan sangat membantu bagi satuan pendidikan di Kabupaten Katingan. Hal ini disampaikan Pj Bupati Katingan Saiful ketika membuka acara Bimtek penyusunan lembar PBD dan ARKAS jenjang kesetaraan di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan, beberapa waktu lalu.
Pj Bupati Katingan mengatakan, ARKAS adalah aplikasi tunggal satuan pendidikan untuk perencanaan, penatausahaan dan pelaporan dana BOSP yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Kemudian berkaitan dengan Perencana Berbasis Data (PBD), hal ini adalah bentuk pemanfaatan data pada platform rapor pendidikan sebagai bentuk intervensi pada satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan maupun Pemerintah Daerah terhadap mutu dan capaian pendidikannya.
“Kegiatan analisis rapor pendidikan dan PBD ini bertujuan untuk memberikan perbaikan pembelanjaan anggaran, serta pembenahan sistem pengelolaan satuan pendidikan yang efektif, akuntabel, dan konkret, serta perbaikan mutu pendidikan yang berkesinambungan,” tuturnya.
Kemudian orang nomor satu di Katingan ini juga mengimbau kepada satuan pendidikan untuk memperhatikan operator satuan pendidikan dalam melaksanakan pekerjaannya. Karena operator kini menjadi jantung atau bagian penting dari satuan pendidikan. Harapannya agar operator benarbenar diperhatikan, karena operator lah yang menginput seluruh data di satuan pendidikan, baik data siswa, data guru dan Sarpras, maupun pelaporan dana BOP.
“Operator satuan pendidikan yang mengikuti kegiatan BIMTEK ini agar bisa serius dan bersungguh-sungguh guna mengetahui informasi terkait Aplikasi Dapodik versi terbaru tahun 2024. Kita minta untuk segera memperbaharui data DAPODIK dalam mengentri data guru, siswa, dan Sapras,” tandasnya. (eri/ans/kpg)