PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Polresta Palangkaraya menindaklanjuti laporan masyarakat adanya suara musik yang terlalu kencang hingga larut malam di Jalan Garuda IX, Kota Palangkaraya pada minggu, (24/3/2024)
“Setelah menerima laporan masyarakat akan adanya gangguan Kamtibmas, piket fungsi Polresta Palangkaraya langsung menanggapi. Setibanya di perumahan warga yang berada di Jalan Garuda IX Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya, para petugas pun menemukan apa yang dilaporkan masyarakat tersebut,” ucap Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Wakasatsamapta Iptu Husni Setiawan.
Jelasnya, permasalahan yang dilaporkan adanya suara musik yang mengganggu tetangga sekitar karena sampai larut malam. “Jadi berdasarkan laporan yang diterima, di Jalan Garuda IX Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya yang menghidupkan suara musik yang terlalu kencang sampai larut malam,” ungkapnya.
Setelah dilakukan pendekatan dan pemahaman secara humanis,jelasnya. Warga yang didatangi menyetujui imbauan dan segera mematikan suara musik tersebut. (jef)