24.6 C
Jakarta
Friday, January 3, 2025

Cegahan Pernikahan Dini untuk Tekan AKI dan AKB

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pernikahan dini masih banyak terjadi. Apalagi banyak kaum perempuan yang menikah dengan usia dibawah 18 Tahun.

Hal itu menyebabkan bertambahnya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), penularan infeksi penyakit seksual dan kekerasan dalam rumah tangga semakin meningkat.

“Pernikahan anak usia dini hingga kini masih merupakan isu yang kompleks. Ada sejumlah faktor yang mempengaruhi terjadinya pernikahan anak usia dini di lingkungan masyarakat,” kata Anggota DPRD Palangka Raya, Anna Agustina Elsye, baru-baru ini.

Adapun faktor dimaksud lanjutnya, yakni mulai dari faktor kemiskinan, geografis, kurangnya akses terhadap pendidikan, ketidaksetaraan gender, konflik sosial dan bencana. Hingga tidak adanya akses terhadap layanan dan informasi kesehatan seksual dan reproduksi yang komprehensif.

Baca Juga :  Dewan Bahas Penetapan KUA PPAS APBD Perubahan 2021

“Untuk menghindari pernikahan usia dini, maka kalangan muda hendaknya dapat melakukan kegiatan yang lebih produktif dalam menjalani usianya itu,” ujarnya.

Namun tak kalah penting diperhatikan lanjut srikandi DPRD Palangka Raya ini, hendaknya para orangtua harus berperan mengawasi segala bentuk aktivitas anak, guna menekan terjadinya kasus pernikahan anak usia dini.

Selain itu, orangtua dan lingkungan keluarga harus bisa melakukan pencegahan. Terutama memberikan nasehat dan bimbingan, serta mendorong anak didiknya memiliki sikap meraih cita-cita dan masa depan.

“Cegah pernikahan anak usia dini, selamatkan lah masa depan mereka dan beri ruang terlebih dulu untuk mereka meraih cita-cita yang diharapkan,” ungkapnya. (tim)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pernikahan dini masih banyak terjadi. Apalagi banyak kaum perempuan yang menikah dengan usia dibawah 18 Tahun.

Hal itu menyebabkan bertambahnya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), penularan infeksi penyakit seksual dan kekerasan dalam rumah tangga semakin meningkat.

“Pernikahan anak usia dini hingga kini masih merupakan isu yang kompleks. Ada sejumlah faktor yang mempengaruhi terjadinya pernikahan anak usia dini di lingkungan masyarakat,” kata Anggota DPRD Palangka Raya, Anna Agustina Elsye, baru-baru ini.

Adapun faktor dimaksud lanjutnya, yakni mulai dari faktor kemiskinan, geografis, kurangnya akses terhadap pendidikan, ketidaksetaraan gender, konflik sosial dan bencana. Hingga tidak adanya akses terhadap layanan dan informasi kesehatan seksual dan reproduksi yang komprehensif.

Baca Juga :  Dewan Bahas Penetapan KUA PPAS APBD Perubahan 2021

“Untuk menghindari pernikahan usia dini, maka kalangan muda hendaknya dapat melakukan kegiatan yang lebih produktif dalam menjalani usianya itu,” ujarnya.

Namun tak kalah penting diperhatikan lanjut srikandi DPRD Palangka Raya ini, hendaknya para orangtua harus berperan mengawasi segala bentuk aktivitas anak, guna menekan terjadinya kasus pernikahan anak usia dini.

Selain itu, orangtua dan lingkungan keluarga harus bisa melakukan pencegahan. Terutama memberikan nasehat dan bimbingan, serta mendorong anak didiknya memiliki sikap meraih cita-cita dan masa depan.

“Cegah pernikahan anak usia dini, selamatkan lah masa depan mereka dan beri ruang terlebih dulu untuk mereka meraih cita-cita yang diharapkan,” ungkapnya. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru