PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Bawaslu Kota Palangkaraya Endrawati, menyebut belum ada temuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pelanggaran terhadap netralitas ASN pada Pemilihan Umum (Pemilu).
Sejumlah ASN saat mengikuti apel upacara di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, beberapa waktu yang lalu (HAFIDZ/PROKALTENG.CO)
“Belum menemukan. Tapi mungkin nanti ada. Program kami ada nanti pengawasan media yakni patroli media. Seminggu akan kita laksanakan tiga kali, kami akan mengecek media sosial yang dimiliki oleh ASN yang menjadi operasi kami,mungkin ASN di Palangkaraya,” ujarnya saat berdialog dengan perwakilan partai politik (parpol) dan sejumlah awak media pada acara Coffe Morning di Palangkaraya, Rabu (25/10).
Menurutnya, setiap Pemilu, Bawaslu selalu mendapati temuan biasanya terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN yang dinilai tidak netral.
“Menlike, ataupun menyukai saja pun tidak boleh, dan kami sudah mengirimkan surat imbauan ke tiga instansi, yakni TNI, Polri dan Pemerintah Kota, kami sudah bersurat dan kami sudah ingatkan,” bebernya.
“Jadi kalau kami sudah mengingatkan. Bukan salah kami untuk melakukan tindakan nanti meskipun sanksinya bukan kami yang memberikan. Tetapi kami merekomendasi kepada pejabat yang berwenang,” terangnya.
Di tempat yang sama, Anggota Bawaslu Kota Palangkaraya Yansen menambahkan, Bawaslu akan membuat pokja khusus dengan tiga pokja.
“Yakni pokja Alat Peraga Kampanye (APK), kita akan membuat pokja APK yang akan patroli di lapangan untuk memantau APK yang terpasang, kemudian Pokja Cybercrime yang memantau media sosial, dan untuk ASN kita akan bekerja dengan badan kepegawaian daerah. Untuk memantau dari hasil pantauan kita kemana, apa yang kita lakukan,” bebernya. (hfz/ind)