28 C
Jakarta
Thursday, December 26, 2024

Belum Diketahui Penyebabnya, Honda Brio Mendadak Terbakar

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangkaraya, dengan sigap menanggapi laporan masyarakat adanya peristiwa kebakaran satu unit mobil Honda Brio, Kamis (13/7) dini hari. Menanggapi laporan tersebut, personel piket fungsi pun dikerahkan untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kawasan Jalan Marina Permai VIII, Kota Palangkaraya.

Tiba di lokasi kejadian, personil Polresta pun segera melakukan tindakan pertama dengan menghimpun informasi dari para saksi dan warga setempat.

“Peristiwa kebakaran ini diduga terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Satu unit kendaraan mobil bermerek Honda Brio Tahun 2022 milik Mardiana,” ungkap Kanit II SPKT, Aiptu Roedi Yhoeliantono, Kamis (13/7).

Aiptu Roedi mengungkapkan, peristiwa kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh saksi F (kakak sepupu korban) yang sedang berada di dalam rumah.

Baca Juga :  Temuan Mayat Bayi di Kost Wanita Gegerkan Warga, Polisi Selidiki Penyebabnya

“Saksi merasa curiga adanya kepulan asap dan cahaya terang dari luar rumah. Kemudian saat keluar rumah untuk memeriksanya, dirinya melihat bahwa mobil milik korban yang terparkir di depan dalam keadaan terbakar,” terangnya.

“Melihat peristiwa tersebut, ia pun meminta pertolongan warga setempat untuk memadamkan api yang telah membakar bagian depan mobil. Dia juga memberitahu korban melalui telepon dan melaporkannya kepada pihak kepolisian,” lanjutnya.

Dari peristiwa tersebut, mengakibatkan mobil milik korban mengalami kerusakan parah dan hangus pada bagian depan sebelah kanan.

“Untuk saat ini kita masih menyelidiki dan mendalami penyebab terjadinya kebakaran. Sedangkan pihak korban telah melaporkan peristiwa ini kepada Polresta Palangkaraya untuk ditindaklanjuti,” pungkas Roedi. (hfz/hnd)

Baca Juga :  Menjemput Rezeki, Lewat Kayuhan Becak

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangkaraya, dengan sigap menanggapi laporan masyarakat adanya peristiwa kebakaran satu unit mobil Honda Brio, Kamis (13/7) dini hari. Menanggapi laporan tersebut, personel piket fungsi pun dikerahkan untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kawasan Jalan Marina Permai VIII, Kota Palangkaraya.

Tiba di lokasi kejadian, personil Polresta pun segera melakukan tindakan pertama dengan menghimpun informasi dari para saksi dan warga setempat.

“Peristiwa kebakaran ini diduga terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Satu unit kendaraan mobil bermerek Honda Brio Tahun 2022 milik Mardiana,” ungkap Kanit II SPKT, Aiptu Roedi Yhoeliantono, Kamis (13/7).

Aiptu Roedi mengungkapkan, peristiwa kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh saksi F (kakak sepupu korban) yang sedang berada di dalam rumah.

Baca Juga :  Temuan Mayat Bayi di Kost Wanita Gegerkan Warga, Polisi Selidiki Penyebabnya

“Saksi merasa curiga adanya kepulan asap dan cahaya terang dari luar rumah. Kemudian saat keluar rumah untuk memeriksanya, dirinya melihat bahwa mobil milik korban yang terparkir di depan dalam keadaan terbakar,” terangnya.

“Melihat peristiwa tersebut, ia pun meminta pertolongan warga setempat untuk memadamkan api yang telah membakar bagian depan mobil. Dia juga memberitahu korban melalui telepon dan melaporkannya kepada pihak kepolisian,” lanjutnya.

Dari peristiwa tersebut, mengakibatkan mobil milik korban mengalami kerusakan parah dan hangus pada bagian depan sebelah kanan.

“Untuk saat ini kita masih menyelidiki dan mendalami penyebab terjadinya kebakaran. Sedangkan pihak korban telah melaporkan peristiwa ini kepada Polresta Palangkaraya untuk ditindaklanjuti,” pungkas Roedi. (hfz/hnd)

Baca Juga :  Menjemput Rezeki, Lewat Kayuhan Becak

Terpopuler

Artikel Terbaru