PROKALTENG.CO – Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) Dr Didik Mukrianto menerima kunjungan Ketua Karang Taruna Provinsi Kalimantan Tengah Terpilih Edy Rustian. Pada kesempatan itu, Edy menyerahkan hasil formatur yang telah menetapkan kepengurusan Karang Taruna Provinsi Kalimantan Tengah Masa Bakti 2023-2028 untuk dapat disahkan oleh Pengurus Nasional Karang Taruna.
“Alhamdulillah PNKT telah menerima permohonan pengesahan kepengurusan Karang Taruna Provinsi Kalimantan Tengah Masa Bakti 2023-2028 untuk disahkan sebagaimana diamanahkan oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga,” terang Didik Mukrianto.
Menurut Anggota Komisi III DPR RI ini, PNKT akan segera menindaklanjuti pengesahannya dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan.
“Pelaksanaan Temu Karya Karang Taruna Provinsi Kalimantan Tengah sudah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan aturan, sehingga segala keputusan sah dan mengikat. Tidak ada standing dan alasan apapun untuk tidak diterbitkan SK Pengesahannya. Akan langsung kami proses,” ungkap Didik.
Didik menjelaskan bahwa sebagai organisasi sosial kepemudaan yang independen, mandiri dan lahir dari oleh dan untuk masyarakat, Karang Taruna punya aturan dan mekanisme yang mengatur pelaksanaan Temu Karya.
“Sebagai organisasi yang independen, mandiri dan lahir dari oleh dan untuk masyarakat, PNKT tidak akan membiarkan adanya potensi intervensi oknum-oknum yang bermaksud untuk mendeligitimasi keabsahan temu karya. Langkah-langkah organisatoris dan langkah hukum sudah kita persiapkan,”kata Didik.
Sementara itu Ketua Karang Taruna Provinsi Kalimantan Tengah Terpilih Edy Rustian menyampaikan terimakasih atas atensi dari Ketua Umum PNKT yang telah menerima semua dokument hasil Temu Karya.
“Saya hari ini bersama Ketua Caretacker menyampaikan langsung kepada Ketua Umum PNKT risalah tahapan dan hasil pelaksanaan temu karya secara detail, termasuk juga Draft struktur pengurus hasil rapat formateur,” ujarnya.
Pihaknya pun mengucapkan terimakasih karena Ketum PNKT telah menerima dan sekaligus mengapresiasi pelaksanaan Temu Karya Karang Taruna Kalteng yang dilaksanakan pada 22 Januari lalu.
“Ketum juga tadi menyampaikan bahwa PNKT akan segera menerbitkan SK Kepengurusan Karang Taruna Kalteng Periode 2023-2028 sekaligus juga beliau menitipkan pesan agar Karang Taruna Kalteng segera memperkuat koordinasi dengan semua stakeholders sehingga akan berperan banyak dalam membangun kesejahteraan sosial masyarakat di Kalteng,” ungkapnya.