26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pembubaran Pelatihan Guru, Netizen Bandingkan dengan Antrean Vaksin

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pembubaran pelatihan guru di SMKN 1 Palangka Raya, OLEH Satgas yang dipimpin Camat Pahandut beberapa waktu lalu, bukannya dapat pujian. Sorotan bernada negatif justru datang, terutama di media sosial yang menilai tindakan tersebut berlebihan.

Netizen menyesalkan pembubaran pelatihan guru yang dinilai sudah memenuhi standar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Tak hanya itu, netizen pun membandingkan kerumunan antre vaksin dan personil satgas yang berkerumum saat penertiban dengan pelatihan guru yang digelar di SMKN1 Palangka Raya tersebut. Banyak netizen yang menyesalkan pembubaran tersebut.

"Pelatihan guru dianggap kerumunan, masa antrean vaksin juga gak dianggap kerumunan. Negara +62 ini memang lucu," tulis @rahmad*** pada kolom komentar postingan akun Instagram Humas Polda Kalteng tentang pembubaran pelatihan guru di SMKN 1 Palangka Raya.

“Boleh kerumunan asal antre vaksinasi, heran aku ya, guru yg tugas nya mendidik anak bangsa aja smpe diginiin, lagian itu prokes nya udah ketat, duduk juga jaga jarak dan pakai masker, hadeee,” tulis @saputra***

Hampir semua netizen yang berkomentar dipostingan menyayangkan pembubaran tersebut. "Contoh nyata tajam ke bawah tumpul ke atas," tulis @Samos***.

Baca Juga :  Alhamdulillah Zona Merah Kalteng Hilang, Zona Kuning Terus Bertambah

"Saya liat pesertanya lebih tertib prokes dibandingkan saat vaksin digelar," komentar @Yano***.

"Satgasnya biar eksis saja kali. Kemarin-kemarin diam-diam aja saat mengantri vaksin kaya nontom konser silent bae, udah bangun gas? Tidur kol bukan pada waktunya," tulis akun @robie***.

Masih banyak komentar netizen yang menyesalkan pembubaran pelatihan guru di SMKN 1 Palangka Raya tersebut. Namun ada juga beberapa netizen yang membela Satgas Covid-19 yang membubarkan kerumunan tersebut, walau tidak banyak.

"Peraturan tetaplah peraturan," ujar @Eri_kevin*** berkomentar.

Sebelumnya, Satgas PPKM Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya membubarkan kegiatan pelatihan guru yang berlangsung di SMKN 1 Palangka Raya, Rabu (25/8). Pembubaran dilakukan karena diduga melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, yang saat ini masih diberlakukan di Kota Palangka Raya.

"Walaupun memang kegiatannya dilaksanakan melalui zoom meeting, tetapi pembukaannya melalui luring atau tatap muka dan ini yang menjadi atensi kita, karena memang saat ini kita tidak boleh melaksanakan kegiatan kemasyarakatan yang melebihi kapasitas 25 persen," kata Ketua Satgas PPKM Kecamatan Pahandut, Berlianto usai membubarkan kegiatan.

Baca Juga :  Kembali Melanjutkan Kuliah, Menunggu Wabah Virus Corona di Wuhan Berak

Berlianto menegaskan, pelaksanaan kegiatan pelatihan guru tersebut, belum ada izin dari satgas PPKM Kecamatan Pahandut. Untuk itu, tindakan tegas berupa pembubaran kegiatan diberikan kepada pihak penyelenggara.

"Untuk sementara sampai kita datang ke sini, belum ada izin dari pihak penyelenggara. Dan rencananya malah baru pagi ini disampaikan ke satgas untuk melakukan izin. Tapi kita berikan waktu 5 menit untuk memberikan sambutan penutup kegiatan," ucapnya.

Menurut Berlianto, dalam kegiatan pelatihan tersebut, juga dibuka secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Ahmad Syaifudi itu terjadi kesalahpahaman antara pejabat yang bersangkutan dengan pihak sekolah.

"Untuk hal ini ada terjadi kesalahpahaman antara pejabat yang bersangkutan dengan pihak sekolah, yang mana pejabat yang hadir ini menerima informasi jika kegiatan ini sudah ada persetujuan dari satgas setempat," pungkasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pembubaran pelatihan guru di SMKN 1 Palangka Raya, OLEH Satgas yang dipimpin Camat Pahandut beberapa waktu lalu, bukannya dapat pujian. Sorotan bernada negatif justru datang, terutama di media sosial yang menilai tindakan tersebut berlebihan.

Netizen menyesalkan pembubaran pelatihan guru yang dinilai sudah memenuhi standar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Tak hanya itu, netizen pun membandingkan kerumunan antre vaksin dan personil satgas yang berkerumum saat penertiban dengan pelatihan guru yang digelar di SMKN1 Palangka Raya tersebut. Banyak netizen yang menyesalkan pembubaran tersebut.

"Pelatihan guru dianggap kerumunan, masa antrean vaksin juga gak dianggap kerumunan. Negara +62 ini memang lucu," tulis @rahmad*** pada kolom komentar postingan akun Instagram Humas Polda Kalteng tentang pembubaran pelatihan guru di SMKN 1 Palangka Raya.

“Boleh kerumunan asal antre vaksinasi, heran aku ya, guru yg tugas nya mendidik anak bangsa aja smpe diginiin, lagian itu prokes nya udah ketat, duduk juga jaga jarak dan pakai masker, hadeee,” tulis @saputra***

Hampir semua netizen yang berkomentar dipostingan menyayangkan pembubaran tersebut. "Contoh nyata tajam ke bawah tumpul ke atas," tulis @Samos***.

Baca Juga :  Alhamdulillah Zona Merah Kalteng Hilang, Zona Kuning Terus Bertambah

"Saya liat pesertanya lebih tertib prokes dibandingkan saat vaksin digelar," komentar @Yano***.

"Satgasnya biar eksis saja kali. Kemarin-kemarin diam-diam aja saat mengantri vaksin kaya nontom konser silent bae, udah bangun gas? Tidur kol bukan pada waktunya," tulis akun @robie***.

Masih banyak komentar netizen yang menyesalkan pembubaran pelatihan guru di SMKN 1 Palangka Raya tersebut. Namun ada juga beberapa netizen yang membela Satgas Covid-19 yang membubarkan kerumunan tersebut, walau tidak banyak.

"Peraturan tetaplah peraturan," ujar @Eri_kevin*** berkomentar.

Sebelumnya, Satgas PPKM Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya membubarkan kegiatan pelatihan guru yang berlangsung di SMKN 1 Palangka Raya, Rabu (25/8). Pembubaran dilakukan karena diduga melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, yang saat ini masih diberlakukan di Kota Palangka Raya.

"Walaupun memang kegiatannya dilaksanakan melalui zoom meeting, tetapi pembukaannya melalui luring atau tatap muka dan ini yang menjadi atensi kita, karena memang saat ini kita tidak boleh melaksanakan kegiatan kemasyarakatan yang melebihi kapasitas 25 persen," kata Ketua Satgas PPKM Kecamatan Pahandut, Berlianto usai membubarkan kegiatan.

Baca Juga :  Kembali Melanjutkan Kuliah, Menunggu Wabah Virus Corona di Wuhan Berak

Berlianto menegaskan, pelaksanaan kegiatan pelatihan guru tersebut, belum ada izin dari satgas PPKM Kecamatan Pahandut. Untuk itu, tindakan tegas berupa pembubaran kegiatan diberikan kepada pihak penyelenggara.

"Untuk sementara sampai kita datang ke sini, belum ada izin dari pihak penyelenggara. Dan rencananya malah baru pagi ini disampaikan ke satgas untuk melakukan izin. Tapi kita berikan waktu 5 menit untuk memberikan sambutan penutup kegiatan," ucapnya.

Menurut Berlianto, dalam kegiatan pelatihan tersebut, juga dibuka secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Ahmad Syaifudi itu terjadi kesalahpahaman antara pejabat yang bersangkutan dengan pihak sekolah.

"Untuk hal ini ada terjadi kesalahpahaman antara pejabat yang bersangkutan dengan pihak sekolah, yang mana pejabat yang hadir ini menerima informasi jika kegiatan ini sudah ada persetujuan dari satgas setempat," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru