26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

269 Peserta Mampu Melewati Ambang Batas

PALANGKA
RAYA
-Pelaksanaan
seleksi kompetensi dasar (SKD) di lingkup Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian
Agama (Kemenag) Kalteng telah berakhir. Dari sekian jumlah peserta yang
mengikuti tes ini, tercatat hanya 30 persen yang mampu melewati passing grade
atau ambang batas. Total ada 269 orang yang nilainya melewati passing grade
yang ditetapkan.

Kepala Kanwil Kemenag Kalteng Masrawan
mengatakan, secara keseluruhan ada 961 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi
administrasi dan berhak mengikuti SKD. Akan tetapi, saat pelaksanaan SKD berlangsung,
yakni 29 Januari hingga 2 Februari lalu, 134 peserta diketahui tidak menghadiri
tes.

“Sehingga jumlah peserta yang mengikuti SKD sebanyak
827 orang. Dari total yang ikut, hanya 269 yang mampu melewati ambang batas,
sementara 558 peserta lainnya tidak mencapai ambang batas,” katanya saat
diwawancarai Kalteng Pos, Senin (3/2).

Baca Juga :  Dua Terduga Teroris di Palangka Raya, Anggota Kelompok Abu Hamzah

Berdasarkan data tersebut, maka jumlah
peserta yang berhak maju ke tahapan tes selanjutnya hanyalah 30 persen dari
jumlah seluruh peserta SKD. Para peserta yang mampu melewati ambang batas,
selanjutnya akan mengikuti tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).

“Terkait teknis SKB, belum ada pengumuman
resmi dari pusat, baik soal waktu dan tempatnya. Kalau tahun lalu, SKB dilaksanakan
di Palangka Raya,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, pelaksanaan SKD
lingkup Kanwil Kemenag Kalteng telah berakhir pada 2 Februari. Sebaliknya,
pelaksanaan SKD lingkup Pemprov Kalteng justru baru dimulai pada Minggu (2/2).
Saat Kalteng Pos memantau pelaksanaan SKD di Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Kalteng pada hari kedua, pada papan pengumuman memperlihatkan bahwa jumlah
peserta yang mampu melewati ambang batas lebih banyak.

Baca Juga :  Lima Jam di Kobar, Tim LAPAN Hanya Sekadar Koordinasi

Kepala BKD Kalteng Katma F Dirun melalui
Kepala Bidang Pengembangan Rawansyah menyebutkan, pada hari pertama pelaksanaan
tes, terdapat 14 peserta yang tidak hadir tanpa keterangan. Secara  rinci pihaknya menyebutkan, pada sesi pertama
peserta hadir 100 persen.

“Sementara pada sesi kedua ada lima orang
tidak hadir, sesi ketiga dua orang, sesi keempat lima orang, dan sesi kelima
dua orang tidak hadir. Jika ditotalkan, maka ada empat belas orang tidak
mengikuti tes hari pertama,” katanya saat dibincangi di BKD Kalteng, Senin
(3/2).
(abw/ala/dar)

PALANGKA
RAYA
-Pelaksanaan
seleksi kompetensi dasar (SKD) di lingkup Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian
Agama (Kemenag) Kalteng telah berakhir. Dari sekian jumlah peserta yang
mengikuti tes ini, tercatat hanya 30 persen yang mampu melewati passing grade
atau ambang batas. Total ada 269 orang yang nilainya melewati passing grade
yang ditetapkan.

Kepala Kanwil Kemenag Kalteng Masrawan
mengatakan, secara keseluruhan ada 961 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi
administrasi dan berhak mengikuti SKD. Akan tetapi, saat pelaksanaan SKD berlangsung,
yakni 29 Januari hingga 2 Februari lalu, 134 peserta diketahui tidak menghadiri
tes.

“Sehingga jumlah peserta yang mengikuti SKD sebanyak
827 orang. Dari total yang ikut, hanya 269 yang mampu melewati ambang batas,
sementara 558 peserta lainnya tidak mencapai ambang batas,” katanya saat
diwawancarai Kalteng Pos, Senin (3/2).

Baca Juga :  Dua Terduga Teroris di Palangka Raya, Anggota Kelompok Abu Hamzah

Berdasarkan data tersebut, maka jumlah
peserta yang berhak maju ke tahapan tes selanjutnya hanyalah 30 persen dari
jumlah seluruh peserta SKD. Para peserta yang mampu melewati ambang batas,
selanjutnya akan mengikuti tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).

“Terkait teknis SKB, belum ada pengumuman
resmi dari pusat, baik soal waktu dan tempatnya. Kalau tahun lalu, SKB dilaksanakan
di Palangka Raya,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, pelaksanaan SKD
lingkup Kanwil Kemenag Kalteng telah berakhir pada 2 Februari. Sebaliknya,
pelaksanaan SKD lingkup Pemprov Kalteng justru baru dimulai pada Minggu (2/2).
Saat Kalteng Pos memantau pelaksanaan SKD di Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Kalteng pada hari kedua, pada papan pengumuman memperlihatkan bahwa jumlah
peserta yang mampu melewati ambang batas lebih banyak.

Baca Juga :  Lima Jam di Kobar, Tim LAPAN Hanya Sekadar Koordinasi

Kepala BKD Kalteng Katma F Dirun melalui
Kepala Bidang Pengembangan Rawansyah menyebutkan, pada hari pertama pelaksanaan
tes, terdapat 14 peserta yang tidak hadir tanpa keterangan. Secara  rinci pihaknya menyebutkan, pada sesi pertama
peserta hadir 100 persen.

“Sementara pada sesi kedua ada lima orang
tidak hadir, sesi ketiga dua orang, sesi keempat lima orang, dan sesi kelima
dua orang tidak hadir. Jika ditotalkan, maka ada empat belas orang tidak
mengikuti tes hari pertama,” katanya saat dibincangi di BKD Kalteng, Senin
(3/2).
(abw/ala/dar)

Terpopuler

Artikel Terbaru