Empat perempuan terjaring razia satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Bumbu karena diduga melakukan praktik prostitusi berkedok warung kopi. Razia dilakukan pada 15–16 November di Jalan Transmigrasi Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat.