Achmad Zaini kini resmi menduduki jabatan sebagai Wakil Wali Kota Palangka Raya periode 2025-2030. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara dan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam sebuah prosesi yang dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara serta kepala daerah terpilih lainnya.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Mengikuti rapat koordinasi nasional mengenai pengendalian inflasi yang digelar secara daring di Ruang Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (24/2/2025).
Fairid Naparin dan Achmad Zaini dipastikan akan dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya periode 2025-2030 pada 20 Februari mendatang.
Pasangan Fairid-Zaini resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya usai rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya pada Rabu (7/2/2025) malam.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya resmi menetapkan Fairid Naparin dan Achmad Zaini sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030.
Persidangan kasus gugat cerai Hj Umi Mastikah terhadap Sriosako, memasuki babak akhir. Sebelumnya. Persidangan dijadwalkan Kamis (24/8/2023) pukul 09.00 WIB, di Pengadilan Agama Palangkaraya. Namun akhirnya digantikan dengan E-Court atau Persidangan Elektronik /online.Hasilnya, hakim kabulkan gugatanWakil Wali Kota Palangkaraya, Hj Umi Mastikah