Putusan MK pekan lalu itu final. Wakil menteri dianggap sama dengan menteri: dilarang rangkap jabatan. Padahal para wakil menteri baru saja dapat jabatan rangkap: komisaris di BUMN.
Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan susunan Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Minggu (20/10) malam. Terdapat 48 kementerian dan 5 badan setingkat menteri pada pemerintahan Prabowo-Gibran.