Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan pemilik akun media sosial @dokterdetektifreal, yang dikenal dengan sebutan Doktif atau Dokter Samira, sebagai tersangka.
Nikita Mirzani harus menerima kenyataan pahit usai hukuman terhadap dirinya diberat. Dari awalnya dijatuhi hukuman 4 tahun kini menjadi 6 tahun penjara terkait laporan Reza Gladys.
Nikita Mirzani secara tegas menyatakan bahwa dirinya tidak melakukan tindakan yang merusak nama baik Reza Gladys, pelapor kasus dugaan pemerasan, UU ITE, dan TPPU, yang menjadikannya terdakwa